PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) membayarkan klaim asuransi jiwa senilai Rp7,9 miliar kepada keluarga nasabah. (Foto: Istimewa)
Jakarta – PT Asuransi Jiwa ASTRA (Astra Life) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan finansial kepada nasabah, dengan membayarkan klaim asuransi jiwa senilai Rp7,9 miliar kepada keluarga mendiang Liana Herawaty.
Pembayaran tersebut merupakan bentuk pemenuhan kewajiban atas polis asuransi jiwa individu yang dibeli melalui jalur bancassurance antara Astra Life dan Permata Bank.
Baca juga: Asuransi Astra Sabet Penghargaan 10th Indonesia WOW Brands 2025
Presiden Direktur Astra Life, Nico Tahir menegaskan, pembayaran klaim ini mencerminkan peran nyata asuransi dalam menghadapi risiko tak terduga.
“Penyerahan klaim ini merupakan bukti nyata atas fungsi asuransi yang berperan penting dalam melindungi keluarga saat risiko tak terduga terjadi,” ujar Nico dalam keterangan tertulisnya, Senin, 14 April 2025.
Mendiang Liana Herawaty tercatat sebagai pemegang polis produk AVA iFuturePremier dan AVA iPrime. Keduanya merupakan produk unit link atau PAYDI (Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi), yang menawarkan perlindungan terhadap risiko meninggal dunia, sakit kritis, serta cacat total dan tetap.
Baca juga: OJK Bakal Tindak Tegas 6 Perusahaan Asuransi yang Belum Punya Aktuaris
Menurut Nico, pembayaran klaim ini bukan hanya sekadar pemenuhan kontrak, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki perlindungan jiwa.
Sepanjang 2024, Astra Life telah mencatat total pembayaran klaim asuransi jiwa senilai Rp690 miliar, belum termasuk manfaat dari penutupan polis.
Baca juga: AAUI Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian 2025-2030
Dalam setiap proses pembayaran klaim, Astra Life berpegang teguh pada standard operating procedure (SOP) yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini dilakukan untuk menjamin akurasi dan transparansi dalam layanan kepada nasabah.
“Selain bertujuan memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah, hal ini juga merupakan upaya Astra Life untuk senantiasa tunduk dan patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Nico. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More