Bukopin; Layani pembayaran pajak. (Foto: Paulus Yoga)
Jakarta–PT Bank Bukopin Tbk (Bukopin) resmi menerapkan Modul Penerimaan Negara Generasi 2, yang diyakini bakal mendorong penerimaan pajak.
Direktur Pengembangan Bisnis & Teknologi Informasi Bukopin, Adhi Brahmantya mengatakan, dengan peluncuran layanan ini pemerintah telah menunjuk Bukopin sebagai bank persepsi dalam melayani MPN Generasi ke-2.
MPN Generasi 2 merupakan sistem penerimaan negara yang terintegrasi mencakup subsistem billing, subsistem settlement dan subsistem collecting agent pada prinsipnya dipergunakan untuk mencatat transaksi penerimaan negara dan mengolah dan akuntabel sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 dan Surat Dirjen Perbendaharaan No. S-4607/PB.6?2014.
“Dengan peluncuran Modul Penerimaan Negara Generasi 2 ini, kami siap untuk mendukung kebijakan pemerintah, khususnya memberi akses secara mudah, cepat dan fleksibel bagi masyarakat dalam hal penyetoran pajak,” imbuh Adhi.
Menurutnya, penerapan MPN Generasi 2 ini akan mempercepat dan memudahkan pembayaran pajak karena akses dibuka melalui teller, ATM pun akan diarahkan pula lewat e-banking.
“Ke depannya pembayaran juga dapat dilakukan melalui channel e-banking, EDC, dan melalui ponsel. Pengembangan berikutnya adalah melalui e-Tax (Bukopin Cash Management),” tutupnya. (*) Paulus Yoga
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More
Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More