Transaksi Nasabah Bukopin; Manfaatkan SKNBI Generasi 2. (Foto: Paulus Yoga)
Jakarta–PT Bank Bukopin Tbk menerapkan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) Generasi 2, untuk mendukung transaksi nasabah ritelnya.
Direktur Pengembangan Bisnis & TI Bukopin, Adhi Brahmantya yakin, sistem ini dapat mendukung layanan Payment Point Online Bank atau PPOB perseroan yang saat ini sudah ada sebanyak 25 ribu titik yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Saya mau sasar adalah yang sifatnya public payment. Ada 25 ribu titik PPOB, melayani 18 juta transaksi. Jadi nasabah enggak harus ke teller (bank) lagi,” tukasnya.
SKNBI Generasi 2 sendiri merupakan penyempurnaan dari sistem generasi sebelumnya, yang mencakup perluasan akses kepesertaan terhadap Penyelenggara Transfer Dana Nonbank khusus untuk kliring kredit.
Lewat SKNBI Generasi 2 ini, layanan transfer dana melalui kliring dapat dilakukan sebanyak 5 kali dalam sehari. Jumlah transaksi tersebut lebih banyak dibanding generasi sebelumnya yang hanya bisa 4 kali transaksi. Adapun untuk nilai transaksinya maksimal Rp500 juta, dengan biaya kliring maksimal Rp5.000.
“Hal ini memungkinkan masyarakat melakukan transfer dana ke seluruh wilayah Indonesia secara aman, murah dan efisien,” sambung GM Pengembangan Bisnis Bukopin, Rivan A. Purwantono. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting: Pemerintah masih mengkaji apakah gaji ke-13 ASN akan terkena efisiensi anggaran. Keputusan final… Read More
Poin Penting Kredit infrastruktur Bank Mandiri mencapai Rp491,63 triliun hingga Februari 2026, tumbuh 30,8% secara… Read More
Poin Penting Restrukturisasi BUMN ditargetkan rampung 2026, dengan fokus pada perbaikan fundamental agar lebih sehat,… Read More
Poin Penting IHSG menguat signifikan 3,39% ke level 7.207 pada sesi I, didorong sentimen positif… Read More
Poin Penting Kemenkop dan MUI berkolaborasi untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi berbasis syariah.… Read More
Poin Penting: Pemerintah menahan harga BBM subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah perlambatan… Read More