Jakarta — PT Bank Bukopin Tbk (Bukopin) menjalin kerja sama bisnis dengan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) pada Kamis, 25 Juli 2019.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Direktur UMKM PT Bank Bukopin Tbk, Heri Purwanto, Direktur Operasional Ritel PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) Anton Fadjar Alogo Siregar, Direktur Utama PT Bina Dana Sejahtera Dwi Andhayani di Kantor Pusat Asuransi Kredit Indonesia (Persero) Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, serta dihadiri juga oleh jajaran direksi dari masing-masing peru
Perjanjian Kerja Sama ini mencakup Pertanggungan Letter of Credit (LC) atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), Asuransi Kredit Umum Produktif Dalam Rangka Optimalisasi Aset, dan Asuransi Kredit Konstruksi & Non Konstruksi (Project Financing).
Heri Purwanto menjelaskan, kerja sama antara Bank Bukopin dengan Askrindo sebagai perusahaan penjamin terhadap pembiayaan yang diberikan Bank Bukopin kepada debitur untuk produk LC/SKBDN dan juga pembiayaan project financing untuk membiayai proyek pemerintah, BUMN dan anak perusahaannya serta BUMD, di mana debitur tersebut diwajibkan juga untuk menggunakan produk Bank Garansi dari Bank Bukopin.
Dengan kerja sama ini, Bank Bukopin menargetkan peningkatan fee based sebesar Rp50 miliar hingga akhir 2019. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More