Jakarta–PT Bank Bukopin Tbk (Bukopin) membidik tambahan likuiditas sebesar Rp20 triliun dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang tengah dikampanyekan pemerintah.
Direktur Keuangan Bukopin, Eko R. Gindo menyatakan, bahwa perseroan telah menyanggupi penunjukkan mejadi bank penampung dana tax amnesty oleh Kementerian Keuangan. Pelaksanaannya sendiri diakui Eko tinggal menunggu dirilisnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Kami melihat berdasarkan potensi awal sekitar Rp20 triliun yang bisa dijajaki untuk program tax amnesty ini,” tukasnya di Gedung Bank Bukopin, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016.
Direktur Pengembangan Bisnis dan TI Bukopin, Adhi Brahmantya menambahkan, bahwa pihaknya tengah menyiapkan berbagai produk untuk mendukung kelancaran layanan bagi para nasabah penerima pengampunan pajak.
Sebagaimana diketuhaui, Kementerian Keuangan telah mengundang industri keuangan baik perbankan, manajer investasi dan broker pasar modal untuk mendukung Program Undang-undang Amnesty yang sudah resmi diterapkan per Juli tahun ini. (*)
Editor: Paulus Yoga
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More