Jakarta–PT Bank Bukopin Tbk (Bukopin) membidik tambahan likuiditas sebesar Rp20 triliun dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang tengah dikampanyekan pemerintah.
Direktur Keuangan Bukopin, Eko R. Gindo menyatakan, bahwa perseroan telah menyanggupi penunjukkan mejadi bank penampung dana tax amnesty oleh Kementerian Keuangan. Pelaksanaannya sendiri diakui Eko tinggal menunggu dirilisnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Kami melihat berdasarkan potensi awal sekitar Rp20 triliun yang bisa dijajaki untuk program tax amnesty ini,” tukasnya di Gedung Bank Bukopin, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016.
Direktur Pengembangan Bisnis dan TI Bukopin, Adhi Brahmantya menambahkan, bahwa pihaknya tengah menyiapkan berbagai produk untuk mendukung kelancaran layanan bagi para nasabah penerima pengampunan pajak.
Sebagaimana diketuhaui, Kementerian Keuangan telah mengundang industri keuangan baik perbankan, manajer investasi dan broker pasar modal untuk mendukung Program Undang-undang Amnesty yang sudah resmi diterapkan per Juli tahun ini. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More