Jakarta–PT Bank Bukopin Tbk (Bukopin) membidik tambahan likuiditas sebesar Rp20 triliun dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang tengah dikampanyekan pemerintah.
Direktur Keuangan Bukopin, Eko R. Gindo menyatakan, bahwa perseroan telah menyanggupi penunjukkan mejadi bank penampung dana tax amnesty oleh Kementerian Keuangan. Pelaksanaannya sendiri diakui Eko tinggal menunggu dirilisnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Kami melihat berdasarkan potensi awal sekitar Rp20 triliun yang bisa dijajaki untuk program tax amnesty ini,” tukasnya di Gedung Bank Bukopin, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016.
Direktur Pengembangan Bisnis dan TI Bukopin, Adhi Brahmantya menambahkan, bahwa pihaknya tengah menyiapkan berbagai produk untuk mendukung kelancaran layanan bagi para nasabah penerima pengampunan pajak.
Sebagaimana diketuhaui, Kementerian Keuangan telah mengundang industri keuangan baik perbankan, manajer investasi dan broker pasar modal untuk mendukung Program Undang-undang Amnesty yang sudah resmi diterapkan per Juli tahun ini. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More