Bukopin Luncurkan Produk Digital Wokee
Jakarta– PT Bank Bukopin, Tbk (Bukopin) optimis dapat menggaet 400 ribu nasabah baru melalui produk digital teranyarnya yakni Wokee.
Hal itu disampaikan oleh Adhi Brahmantya selaku Direktur TI dan Pengambangan Bisnis Bukopin pada peluncuran program Cashback Aktivitas Purchase Publik Utilities Wokee di Menara Kibar Jakarta. Adhi berharap, para nasabah dapat dengan mudah membayar segala kebutuhan dengan aplikasi Wokee.
“Target woke tahun 2018 sekitar 400.000 nasabah baru, dengan harapan kita bisa capai fee base income sekitar Rp30 miliar dari transaksi Wokee,” ungkap Adhi di Menara Kibar Jakarta, Rabu 21 Febuari 2018.
Wokee sendiri adalah inovasi perbankan digital milik Bukopin dengan target masyarakat urban yang sadar akan teknologi. Melalui Wokee, nasabah tidak perlu lagi ke bank apabila ingin membuat rekening tabungan, dan dapat diakses dimanapun.
Baca juga: Bukopin Luncurkan Produk Digital Wokee
Tak hanya itu, dalam pengembangan produk digitalnya Bukopin mengaku telah menggandeng sedikitnya tiga perusahaan rintisan yang berbasis teknologi finansial (fintech) buatan dalam negeri.
Dirinya berharap kedepan pihaknya dapat menggandeng lebih banyak lagi fintech untuk berkolaborasi mengembangkan produk digitalnya.
“Yang pasti kita akan kolaborasi lagi dengan fokus fintech di 4 sektor industri yakni logistik, pendidikan, kesehatan, dan payment,” tukas Adhi. (*)
Oleh Mudrajad Kuncoro, Guru Besar Prodi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan Sekolah Vokasi UGM dan Penulis Buku… Read More
Poin Penting IHSG berpotensi sideways cenderung melemah, dengan peluang menguji area support 8.725–8.800, seiring belum… Read More
Poin Penting DPR meminta pemerintah memprioritaskan keselamatan WNI di Iran, menyusul eskalasi demonstrasi besar akibat… Read More
Poin Penting OJK menilai praktik jual beli kendaraan STNK only mengancam industri multifinance, karena melemahkan… Read More
Poin Penting Dirut BTN Nixon LP Napitupulu dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025 oleh… Read More
Poin Penting Spin off UUS menjadi BUS merupakan kewajiban sesuai POJK No. 12/2023 bagi UUS… Read More