News Update

Bukopin Bagi 30% Laba untuk Dividen

Jakarta–Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Bukopin Tbk menetapkan 30% dari perolehan laba bersih tahun 2015 sebagai dividen.

Tahun lalu, perseroan mencatatkan perolehan laba bersih sebesar Rp964,3 miliar. Demikian sekitar Rp290 miliar untuk pembagian dividen.

Direktur Utama Bukopin, Glen Glenardi mengungkapkan, bahwa 70% dari laba bersih dialokasikan sebagai laba ditahan.

“Kami bersyukur di tengah kondisi makroekonomi yang kurang kondusif, perseroan berhasil membukukan pertumbuhan kinerja yang cukup membanggakan,” tukasnya di Jakarta, Kamis, 28 April 2016.

Sepanjang 2015, Bukopin mencatatkan pertumbuhan bisnis. Kredit naik 19,51% menjadi Rp66,04 triliun, dan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 16,48% menjadi Rp76,2 triliun. Sedangkan total aset naik 19,37% menjadi Rp94,37 triliun. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

6 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

6 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

6 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

7 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

8 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

8 hours ago