Bukit Asam (PTBA) Tunda Akuisisi PLTU PLN di Pelabuhan Ratu, Ini Alasannya

Jakarta – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) membeberkan informasi terbaru terkait dengan rencana akuisisi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Jawa Barat 2 yang saat ini dimiliki oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk PTBA Turino Yulianto, mengungkapkan rencana akuisisi PLTU tersebut saat ini ditunda untuk sementara waktu. Ini disebabkan perseroan dalam proses mencari pendanaan yang murah.

“Jadi terkait rencana akuisisi PLTU di Pelabuhan Ratu, saat ini program masih di-hold dulu karena kita dalam proses juga mencari pendanaan yang murah,” kata Turino dalam Public Expose Live 2025 dikutip, 12 September 2025.

Baca juga: Penjualan Batu Bara Bukit Asam Tembus 42,9 Juta Ton di 2024, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Kata Turino, setelah perseroan mendapatkan pembiayaan murah, PTBA memastikan akan kembali melanjutkan program akuisisi PLTU tersebut. Pihaknya juga optimis bahwa rencana akuisisi PLTU ini akan segera terealisasi, didukung dengan kondisi ekonomi yang semakin baik.

Lebih jauh Turino menjelaskan rencana aksi akuisisi PLTU PLN tersebut merupakan salah satu program pemerintah yang diberi nama “Energy Transition Mechanism” atau Mekanisme Transisi Energi.

Energy Transition Mechanism merupakan program peningkatan pembangunan infrastruktur energi dan percepatan transisi energi menuju emisi nol bersih Net Zero Emission (NZE) dengan prinsip adil (just) dan terjangkau (affordable) di 2060 atau dipercepat.

Baca juga: Butuh Rp3.000 Triliun, PLN Bidik Investor Global Dukung Energi Hijau

Sebagai informasi, PTBA rencananya akan mengakuisisi PLTU Pelabuhan Ratu dengan menggunakan pendanaan murah berskema energy transition mechanism (ETM) yang disusun Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini tertuang dalam penandatanganan principal framework agreement dalam rangkaian agenda Stated-Owned Enterprises (SOE) International Conference di Bali. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

14 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

15 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

19 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

20 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

23 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago