Jakarta – Otoritas kesehatan di Amerika Serikat (AS) mengumumkan kasus kematian terkait rokok elektrik (vape) merupakan penyalahgunaan narkotika akibat transaksi “pasar gelap”.
Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) meminta para pihak lebih objektif terhadap produk yang di banyak negara sudah mulai diakui sebagai solusi mengurangi jumlah perokok aktif itu.
Ketua APVI, Aryo Andrianto, mengatakan sudah jelas bahwa produk cairan yang digunakan sampai menyebabkan kerusakan paru dan kematian adalah liquid mengandung ganja.
”Dan itu sudah dijelaskan di media-media di AS. Sudah jelas itu penggunaannya itu yang mengandung liquid ganja. Itu yang jadi masalahnya dan tidak banyak diungkap media-media di Indonesia,” ungkapnya kepada wartawan, Senin, 30 September 2019.
Aryo menegaskan, mengonsumsi liquid ganja alias ganja cair dipastikan menimbulkan penyakit. Sangat disayangkan bisa beredar bebas di pasar AS. ”Sedangkan di Indonesia liquid yang mengandung ganja itu memang dilarang,” tegasnya.
Maka pihaknya meminta para pihak yang selama ini gencar menyalahkan vape untuk mulai berhenti. ”Ini kan sebenarnya cuma alat saja. Sama halnya dengan botol air mineral. Botol air mineral bisa disalahgunakan jadi alat bantu untuk menghisap narkoba,” Aryo mengungkapkan.
Harapan agar para pihak lebih objektif menilai vape itu seiring dengan dirilisnya fakta baru oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di AS pada Jumat (28/09).
Dikutip dari situs resmi www.cdc.org, lembaga yang bertugas sebagai Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit itu mengumumkan bahwa para investigator di Illinois dan Wisconsin telah menemukan beberapa petunjuk.
Penyelidik di kedua negara bagian itu melakukan wawancara terperinci dengan 86 pasien yang sebagian besar laki-laki muda, dan 66% mengatakan mereka telah menguapkan produk THC berlabel Dank Vapes. THC adalah bahan psikoaktif dalam ganja.
Apa itu Dank Vapes dan bagaimana mereka bisa memicu penyakit? ”Dank Vapes sepertinya merupakan merek paling menonjol namun sebagian besar palsu. Dengan kemasan umum yang mudah tersedia secara online dan yang digunakan oleh distributor untuk memasarkan kartrid yang mengandung THC,” laporan para penyelidik seperti diumumkan oleh CDC.
CDC telah mengingatkan kepada para pengguna vape agar tidak membeli produk di pasar illegal. Biasanya disebut di pinggir jalan. ”Produk berbasis THC paling sering diperoleh dari sumber-sumber informal seperti dari teman atau dari dealer,” kata Jennifer Layden dari Departemen Kesehatan Masyarakat Illinois.
Para penyelidik lebih fokus pada dampak THC terkait dengan penyakit yang ditimbulkannya. Maka CDC merekomendasikan untuk tidak menggunakan vaping yang mengandung THC.
THC dimaksud adalah THC oil dengan unsur utama psikoaktif yang terdapat di dalam tanaman ganja.(*)
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More