Keuangan

Bukan Unitlink, Ternyata Produk Ini Penyumbang Premi Terbesar Asuransi Jiwa

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi di September 2024 mencapai Rp245,42 triliun atau naik 5,77 persen secara tahunan atau yoy.

Total akumulasi pendapatan premi itu terdiri dari premi asuransi jiwa sebesar Rp135,64 triliun atau naik 2,73 persen yoy dan sisanya Rp109,78 triliun dari premi asuransi dan reasuransi.

Meskipun pendapatan premi asuransi jiwa meningkat sebanyak 2,73 persen, tetapi terjadi pergeseran penyumbang premi terbesar di asuransi jiwa akibat terkoreksinya lini asuransi unitlink atau Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI).

Baca juga: Aset Industri Asuransi Naik 2,46 Persen jadi Rp1.142,5 Triliun per September 2024

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa, per September 2024 lini PAYDI menghasilkan pendapatan premi sebanyak Rp37,21 triliun atau menyumbang 27,43 persen dari total premi.

“Terjadi pergeseran penyumbang premi terbesar di asuransi jiwa setelah adanya koreksi atas PAYDI, di mana per September 2024, lini usaha asuransi jiwa yang menyumbangkan pendapatan premi terbesar adalah Endowment dan/atau Kombinasinya dengan pendapatan premi sebesar Rp41,66 triliun atau 30,72 persen dari total premi,” ucap Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, 5 November 2024.

Ogi menjelaskan, jika dilihat pertumbuhan secara tahunan, lini usaha dengan peningkatan premi terbesar adalah kesehatan dengan kenaikan sebesar Rp5,33 triliun atau tumbuh 33,79 persen yoy.

Baca juga: OJK: Masih Ada 9 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

“Diikuti dengan Endowment dan/atau Kombinasinya dengan kenaikan sebesar Rp4,68 triliun yang naik 12,66 persen yoy. Sementara itu, lini usaha PAYDI masih terkontraksi sebesar Rp6,75 triliun turun 15,36 persen yoy,” imbuhnya.

Adapun, OJK melihat bahwa sepanjang 2024 premi PAYDI terpantau memiliki tren peningkatan setiap bulannya dan diperkirakan akan terus berlanjut hingga akhir tahun.

Fokus OJK saat ini terhadap PAYDI adalah terus memantau kestabilan pertumbuhan premi secara lebih intensif, yaitu secara bulanan sepanjang tahun 2024. Secara umum, kenaikan premi PAYDI setiap bulan sepanjang 2024 adalah sebesar 2 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Usai Caplok Permata Bank, Bangkok Bank Bakal Akuisisi Bank RI Lagi?

Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More

39 mins ago

PLN Butuh Dana Rp11.160 Triliun untuk Capai NZE 2060

Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More

43 mins ago

Menilik Peluang Permata Bank Naik Kelas ke KBMI IV

Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More

56 mins ago

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

2 hours ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

8 hours ago

Tingkatkan Rasa Aman di Kampus, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas

Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More

9 hours ago