Ilustrasi judi online. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 8.618 rekening bank yang terindikasi terkait dengan aktivitas judi online (judol). Jumlah ini meningkat dibandingkan pemblokiran sebelumnya yang mencakup 8.500 rekening.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan, pihaknya telah meminta perbankan untuk memblokir rekening-rekening yang terindikasi digunakan untuk judol.
“OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih sampai dengan saat ini 8.618 rekening, sebelumnya sebesar 8.500 rekening dari data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital,” ujar Dian dalam konferensi pers, Selasa, 4 Maret 2025.
Baca juga: OJK Blokir 8.500 Rekening Bank Terindikasi Judi Online
Selain pemblokiran, OJK juga mengembangkan langkah-langkah lanjutan terhadap rekening yang terdeteksi terlibat dalam judol. Salah satunya adalah meminta perbankan melakukan penyesuaian identitas serta menerapkan Enhanced Due Diligence (EDD).
“Meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor NIK serta melakukan enhanced due dilligence,” pungkasnya.
Di sisi lain, OJK saat ini tengah menyusun regulasi mengenai transparansi dan publikasi laporan bank.
Ketentuan tersebut akan menjadi landasan bagi bank dalam menyampaikan informasi kinerja sebagai emiten dan perusahaan publik.
Baca juga: Transaksi Tembus Rp600 T, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Perang Lawan Judol
“Kemudian untuk pemenuhan oleh bank terhadap ketentuan busel, peran bank dalam melindungi perlindungan konsumen dan aspek lainnya sehingga dapat menjadi sumber informasi terintegrasi bagi publik,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More
Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More
Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More
Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More
Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More