Ilustrasi judi online. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 8.618 rekening bank yang terindikasi terkait dengan aktivitas judi online (judol). Jumlah ini meningkat dibandingkan pemblokiran sebelumnya yang mencakup 8.500 rekening.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan, pihaknya telah meminta perbankan untuk memblokir rekening-rekening yang terindikasi digunakan untuk judol.
“OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih sampai dengan saat ini 8.618 rekening, sebelumnya sebesar 8.500 rekening dari data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital,” ujar Dian dalam konferensi pers, Selasa, 4 Maret 2025.
Baca juga: OJK Blokir 8.500 Rekening Bank Terindikasi Judi Online
Selain pemblokiran, OJK juga mengembangkan langkah-langkah lanjutan terhadap rekening yang terdeteksi terlibat dalam judol. Salah satunya adalah meminta perbankan melakukan penyesuaian identitas serta menerapkan Enhanced Due Diligence (EDD).
“Meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor NIK serta melakukan enhanced due dilligence,” pungkasnya.
Di sisi lain, OJK saat ini tengah menyusun regulasi mengenai transparansi dan publikasi laporan bank.
Ketentuan tersebut akan menjadi landasan bagi bank dalam menyampaikan informasi kinerja sebagai emiten dan perusahaan publik.
Baca juga: Transaksi Tembus Rp600 T, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Perang Lawan Judol
“Kemudian untuk pemenuhan oleh bank terhadap ketentuan busel, peran bank dalam melindungi perlindungan konsumen dan aspek lainnya sehingga dapat menjadi sumber informasi terintegrasi bagi publik,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More