Ekonomi dan Bisnis

Bukan Hanya Kredit, Transformasi UMKM Juga Diperlukan

Jakarta – Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani menilai, permasalahan yang dihadapi UMKM itu bukan hanya permasalahan kredit semata. UMKM juga terlebih dulu memiliki masalah terhadap bisnisnya sendiri.

“Permasalahan yang dihadapi UMKM itu bukan hanya masalah kredit, tapi juga masalah usahanya sendiri, yang meliputi transformasi digital, inovasi bisnis yang baru, serta pengembangan skill,” ujarnya dalam sebuah webinar di Jakartai, Kamis, 18 Juni 2020.

Menurutnya, pelatihan untuk UMKM sangat diperlukan, agar skill dari para pelaku di sektor UMKM dapat berkembang, yang di kemudian hari turut mengembangkan kapasitas UMKM.

Hal yang senada juga dinyatakan oleh Direktur Utama PT Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja. Dirinya menuturkan bahwa agar pelaku UMKM dapat menerima modal dari perbankan, UMKM tersebut harus terlebih dahulu memenuhi kriteria yang telah ditetapkan bank.

“Yang paling penting UMKM harus mengenal diri mereka sendiri dulu, seperti di antaranya, proses produksinya sudah cukup efisien atau belum, dari segi brandingnya apakah hanya sekedar copy paste dari yang lain atau ada inovasi di sana, lalu bagaimana konektivitas antara UMKM dengan bisnis di masa depan yang borderless. Maka, teman-teman harus cepat belajar untuk bisa shifting dari yang konvensional ke digital. Tetapi ini harus balik lagi ke kualitas yang tadi saya bilang di awal, karena hal-hal ini penting agar perbankan juga bisa mengatakan bahwa ini UMKM yang mature untuk kita dukung,” jelasnya. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perbankan tidak bisa sembarangan dalam memberikan kredit ke pelaku UMKM, maka kesiapan dan kematangan sebuah bisnis UMKM sangat penting untuk membuat bank tertarik dan yakin dalam memberikan kredit permodalan.

Ia juga menyarankan kepada para pelaku UMKM agar dapat meniru pola kerja fintech. “Contoh fintech. Saya tau memang ini secara praktik agak susah, tapi apabila UMKM bisa mencari ‘papa angkat’ yang bantu modalin dulu seperti fintech misalnya sebelum mengajukan permohonan ke bank,” pungkasnya. (*) Steven

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

43 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

53 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

2 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

4 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

4 hours ago