Perbankan

Bukan Batasi Besaran, Ini Tujuan dari Aturan Dividen Payout Perbankan

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkapkan mengenai dividen payout perbankan yang akan diawasi oleh OJK.

Dia menjelaskan bahwa dividen payout perbankan kini diatur di dalam POJK Nomor 17 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum (POJK Tata Kelola) yang baru saja dikeluarkan.

“Peraturan OJK No 17 baru saja kita keluarkan yang terkait tata kelola ini merupakan salah satu core issue ini berdampak luas dalam segala hal. Ini bukan terkait dengan masalah governancy saja, tetapi lebih luas dari itu,” kata Dian dalam The Finance Excecutive Forum, Selasa 14 November 2023.

Baca juga: Hati-Hati! Pembatasan Dividen bagi Bank-Bank di Tengah Rasio Permodalan yang Jumbo 

Dian menjelaskan, aturan dividen payout sebenarnya bukan membatasi perbankan dalam memberikan dividen kepada pemegang saham. Namun, aturan tersebut ditujukan untuk menyeimbangkan antara kepentingan pemegang saham dan kepentingan memperkuat bank itu sendiri.

“Salah satu aspek yang paling penting dari memperkuat perbankan sekarang adalah bagaimana membangun sistem IT (informasi teknologi),” jelas Dian.

Menurutnya, untuk mengembangkan sistem IT yang aman dibutuhkan biaya yang besar. Oleh karenanya, dividen payout akan dipersyaratkan untuk mendahulukan biaya IT terlebih dahulu.

Baca juga: Rating 106 Bank Versi Infobank 2023: 11 Bank Merugi, Pemiliknya Puasa Dividen

“Ini sangat costly. Oleh karena itu, dividen keluar itu akan dipersyaratkan apakah bank-bank seluruhnya sudah memiliki program yang cukup baik terkiat penerapan sistem IT dan digitalisasi secara umum,” ungkapnya. (*)

Irawati

Recent Posts

Debt Collector Itu Ekosistem Leasing, Menkomdigi Harus Bekukan Iklan “STNK Only” yang Jadi “Biang Kerok”

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group DUA debt collector tewas di Kalibata.… Read More

2 hours ago

Kolaborasi Majoris AM dan Istiqlal Global Fund Luncurkan Program Wakaf Saham

Poin Penting Majoris Asset Management dan IGF-BPMI meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, memungkinkan masyarakat… Read More

7 hours ago

Saham Indeks INFOBANK15 Bergerak Variatif di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG tetap menguat, ditutup naik 0,46 persen ke level 8.660,59 meski mayoritas indeks… Read More

8 hours ago

Sun Life dan CIMB Niaga Kenalkan Dua Produk Berdenominasi USD

Wealth Practice bertajuk “Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business” persembahan… Read More

12 hours ago

BSI Salurkan Bantuan 78,8 Ton Logistik Senilai Rp12 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BSI dan BSI Maslahat menyalurkan bantuan 78,7 ton senilai Rp12 miliar bagi korban… Read More

21 hours ago

Daftar Saham Penopang IHSG Sepekan: BUMI, BRMS hingga DSSA

Poin Penting IHSG menguat 0,32 persen sepanjang pekan 8–12 Desember 2025 dan ditutup di level… Read More

21 hours ago