Perbankan

Bukan Batasi Besaran, Ini Tujuan dari Aturan Dividen Payout Perbankan

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkapkan mengenai dividen payout perbankan yang akan diawasi oleh OJK.

Dia menjelaskan bahwa dividen payout perbankan kini diatur di dalam POJK Nomor 17 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum (POJK Tata Kelola) yang baru saja dikeluarkan.

“Peraturan OJK No 17 baru saja kita keluarkan yang terkait tata kelola ini merupakan salah satu core issue ini berdampak luas dalam segala hal. Ini bukan terkait dengan masalah governancy saja, tetapi lebih luas dari itu,” kata Dian dalam The Finance Excecutive Forum, Selasa 14 November 2023.

Baca juga: Hati-Hati! Pembatasan Dividen bagi Bank-Bank di Tengah Rasio Permodalan yang Jumbo 

Dian menjelaskan, aturan dividen payout sebenarnya bukan membatasi perbankan dalam memberikan dividen kepada pemegang saham. Namun, aturan tersebut ditujukan untuk menyeimbangkan antara kepentingan pemegang saham dan kepentingan memperkuat bank itu sendiri.

“Salah satu aspek yang paling penting dari memperkuat perbankan sekarang adalah bagaimana membangun sistem IT (informasi teknologi),” jelas Dian.

Menurutnya, untuk mengembangkan sistem IT yang aman dibutuhkan biaya yang besar. Oleh karenanya, dividen payout akan dipersyaratkan untuk mendahulukan biaya IT terlebih dahulu.

Baca juga: Rating 106 Bank Versi Infobank 2023: 11 Bank Merugi, Pemiliknya Puasa Dividen

“Ini sangat costly. Oleh karena itu, dividen keluar itu akan dipersyaratkan apakah bank-bank seluruhnya sudah memiliki program yang cukup baik terkiat penerapan sistem IT dan digitalisasi secara umum,” ungkapnya. (*)

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

2 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

15 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

16 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

16 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

22 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

23 hours ago