Perbankan

Bukan Batasi Besaran, Ini Tujuan dari Aturan Dividen Payout Perbankan

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkapkan mengenai dividen payout perbankan yang akan diawasi oleh OJK.

Dia menjelaskan bahwa dividen payout perbankan kini diatur di dalam POJK Nomor 17 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum (POJK Tata Kelola) yang baru saja dikeluarkan.

“Peraturan OJK No 17 baru saja kita keluarkan yang terkait tata kelola ini merupakan salah satu core issue ini berdampak luas dalam segala hal. Ini bukan terkait dengan masalah governancy saja, tetapi lebih luas dari itu,” kata Dian dalam The Finance Excecutive Forum, Selasa 14 November 2023.

Baca juga: Hati-Hati! Pembatasan Dividen bagi Bank-Bank di Tengah Rasio Permodalan yang Jumbo 

Dian menjelaskan, aturan dividen payout sebenarnya bukan membatasi perbankan dalam memberikan dividen kepada pemegang saham. Namun, aturan tersebut ditujukan untuk menyeimbangkan antara kepentingan pemegang saham dan kepentingan memperkuat bank itu sendiri.

“Salah satu aspek yang paling penting dari memperkuat perbankan sekarang adalah bagaimana membangun sistem IT (informasi teknologi),” jelas Dian.

Menurutnya, untuk mengembangkan sistem IT yang aman dibutuhkan biaya yang besar. Oleh karenanya, dividen payout akan dipersyaratkan untuk mendahulukan biaya IT terlebih dahulu.

Baca juga: Rating 106 Bank Versi Infobank 2023: 11 Bank Merugi, Pemiliknya Puasa Dividen

“Ini sangat costly. Oleh karena itu, dividen keluar itu akan dipersyaratkan apakah bank-bank seluruhnya sudah memiliki program yang cukup baik terkiat penerapan sistem IT dan digitalisasi secara umum,” ungkapnya. (*)

Irawati

Recent Posts

Caturkarda Depo Bangunan (DEPO) Raih Penjualan Rp2,02 Triliun di Kuartal III-2024

Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More

18 mins ago

Utang Luar Negeri RI Naik di Triwulan III 2024, Tembus Rp6.797 Triliun

Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More

36 mins ago

Wamenkop Ferry: Koperasi Susu Boyolali Harus jadi Pelaku Industri Pengolahan

Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More

55 mins ago

Finalisasi KUB dengan Bank Jatim, Bank Banten Optimis Segera Teken Shareholder Agreement

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyakini proses kelompok usaha bank… Read More

1 hour ago

MUFG Bank Cabang Jakarta Raih Laba Rp5,88 Triliun di September 2024, Tumbuh 22,74 Persen

Jakarta – MUFG Bank Cabang Jakarta, berhasil mencatatkan kinerja positif pada kuartal III 2024. Berdasarkan… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Kembali Ditutup Anjlok 1 Persen Lebih ke Level 7.136

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I, hari ini, 15 November… Read More

2 hours ago