Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam The Finance Excecutive Forum, Selasa 14 November 2023/M Zulfikar
Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkapkan mengenai dividen payout perbankan yang akan diawasi oleh OJK.
Dia menjelaskan bahwa dividen payout perbankan kini diatur di dalam POJK Nomor 17 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum (POJK Tata Kelola) yang baru saja dikeluarkan.
“Peraturan OJK No 17 baru saja kita keluarkan yang terkait tata kelola ini merupakan salah satu core issue ini berdampak luas dalam segala hal. Ini bukan terkait dengan masalah governancy saja, tetapi lebih luas dari itu,” kata Dian dalam The Finance Excecutive Forum, Selasa 14 November 2023.
Baca juga: Hati-Hati! Pembatasan Dividen bagi Bank-Bank di Tengah Rasio Permodalan yang Jumbo
Dian menjelaskan, aturan dividen payout sebenarnya bukan membatasi perbankan dalam memberikan dividen kepada pemegang saham. Namun, aturan tersebut ditujukan untuk menyeimbangkan antara kepentingan pemegang saham dan kepentingan memperkuat bank itu sendiri.
“Salah satu aspek yang paling penting dari memperkuat perbankan sekarang adalah bagaimana membangun sistem IT (informasi teknologi),” jelas Dian.
Menurutnya, untuk mengembangkan sistem IT yang aman dibutuhkan biaya yang besar. Oleh karenanya, dividen payout akan dipersyaratkan untuk mendahulukan biaya IT terlebih dahulu.
Baca juga: Rating 106 Bank Versi Infobank 2023: 11 Bank Merugi, Pemiliknya Puasa Dividen
“Ini sangat costly. Oleh karena itu, dividen keluar itu akan dipersyaratkan apakah bank-bank seluruhnya sudah memiliki program yang cukup baik terkiat penerapan sistem IT dan digitalisasi secara umum,” ungkapnya. (*)
Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian stagnan pada 16 Maret 2026. Harga… Read More
Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,54 persen ke level 7.098 pada awal perdagangan Senin (16/3).… Read More
Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan pelemahan dengan level support 6.865–7.000 dan resistance 7.275–7.410. Sentimen negatif… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More
Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More
Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More