Ekonomi dan Bisnis

Bukalapak “Tutup Lapak” Layanan Marketplace

Jakarta – Bukalapak menutup layanan penjualan untuk semua produk fisik di marketplace, mulai Selasa (7/1). Nantinya, e-commerce satu ini hanya fokus pada penjualan produk virtual seperti pulsa prabayar, token listrik dan sebagainya.

“Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada Produk Virtual. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak,” tulis Bukalapak di blog resminya, dikutip Rabu, 8 Januari 2025.

Selama ini, Bukalapak sendiri menjual sejumlah produk fisik seperti busana, gadget, barang elektronik hingga kebutuhan rumah tangga.

Baca juga : Kemendag Dorong E-Commerce Patuhi Aturan Persaingan Usaha Jasa Kirim

Bukalapak menyadari, penutupan layanan penjualan produk fisik tersebut bakal berdampak pada usaha para pelapak (sebutan untuk pedagang). Oleh karena itu, perusahaan berkomitmen untuk membuat proses transisi ini berjalan sebaik mungkin.

Dalam hal ini, pedagang di Bukalapak masih bisa mengunggah produk fisik baru hingga Kamis 1 Februari 2025. 

Selanjutnya pada 9 Februari 2025, pukul 23.59 WIB, akan menjadi waktu terakhir bagi pembeli membuat pesanan untuk sejumlah kategori produk.

“Kami menyarankan kepada Pelapak untuk menyelesaikan pengelolaan pesanan yang masuk sebelum tanggal akhir operasional Marketplace untuk menghindari pembatalan otomatis pesanan yang belum terpenuhi,” jelas Bukalapak.

Baca juga : Ini Upaya Kemendag RI Dukung Peningkatan e-Commerce

Sementara itu, untuk seluruh pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23:59 WIB, maka akan dibatalkan otomatis oleh sistem.

Adapun, dana dari pesanan yang dibatalkan tersebut akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet.

Daftar Produk Virtual Bukalapak

  • Paket Data
  • Token Listrik
  • Listrik Pascabayar
  • Prakerja
  • Bukasend
  • Angsuran Kredit
  • BPJS Kesehatan
  • Air PDAM
  • Telkom
  • Pulsa Pascabayar
  • TV Kabel & Internet
  • Pulsa Prabayar
  • Pajak PBB
  • Voucher Streaming
  • Bayar Denda Tilang
  • Bayar PPh Final
  • Bayar PPN
  • Bayar PPh 21
  • Bayar SBN
  • Bayar Bea BPJS Ketenagakerjaan
  • BMoney
  • Voucer Digital Emas
  • Penerimaan Negara. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

15 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

16 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

20 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

20 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

1 day ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago