Market Update

Bukalapak Mau Buyback Saham Lagi, Segini Nilainya

Poin Penting

  • Bukalapak (BUKA) akan melakukan buyback saham senilai Rp420,79 miliar menggunakan sisa dana dari aksi pembelian saham sebelumnya sebesar Rp1,13 triliun.
  • Buyback akan berlangsung mulai 24 Oktober 2025 hingga 23 Januari 2026, baik melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, dilakukan secara bertahap atau sekaligus.
  • Langkah ini mencerminkan keyakinan manajemen terhadap nilai intrinsik perseroan, menjaga stabilitas pasar, serta menegaskan bahwa kondisi keuangan dan likuiditas BUKA tetap sehat.

Jakarta – PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) pada hari ini (23/10) mengumumkan akan melakukan pembelian kembali saham atau buyback senilai Rp420,79 miliar.

Dalam keterangan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), alokasi dana untuk buyback saham tersebut merupakan sisa dana dari aksi buyback saham sebelumnya pada 3 Juli 2025 yang lalu senilai Rp1,13 triliun.

Buyback saham BUKA akan dilakukan melalui BEI maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat tiga bulan terhitung sejak 24 Oktober 2025 hingga 23 Januari 2026.

Baca juga: Saham Big Banks Kompak Loyo Usai BI Umumkan Tahan Suku Bunga Acuan

Langkah ini diambil untuk menjaga kestabilan antara fundamental perseroan dan fluktuasi kondisi pasar saat ini, serta tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan dapat terus terjaga dalam mendukung usaha Perseroan untuk mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan.

“Sehingga dengan melakukan Pembelian Kembali Saham, perseroan bertujuan untuk menunjukkan keyakinan terhadap nilai intrinsiknya, mengoptimalkan struktur modal, serta memperkuat kemampuannya dalam memberikan nilai pertumbuhan yang berkelanjutan kepada para pemegang saham,” ucap manajemen BUKA dikutip, 23 Oktober 2025.

Baca juga: BCA Mau Buyback Saham, Segini Nilainya

Pelaksanaan buyback saham memberikan indikasi bahwa perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk melakukan pembelian saham tanpa mengganggu kondisi keuangan, operasional atau investasi lainnya yang menunjukkan bahwa Perseroan berada dalam kondisi keuangan yang sehat.

Sementara menurut hasil analisa BUKA, pelaksanaan buyback saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional dan pendapatan perseroan

“Perseroan pada saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk melakukan buyback saham,” tutup manajemen BUKA. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

28 mins ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

38 mins ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

2 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

3 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

3 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

4 hours ago