Poin Penting
Jakarta – PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) pada hari ini (23/10) mengumumkan akan melakukan pembelian kembali saham atau buyback senilai Rp420,79 miliar.
Dalam keterangan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), alokasi dana untuk buyback saham tersebut merupakan sisa dana dari aksi buyback saham sebelumnya pada 3 Juli 2025 yang lalu senilai Rp1,13 triliun.
Buyback saham BUKA akan dilakukan melalui BEI maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat tiga bulan terhitung sejak 24 Oktober 2025 hingga 23 Januari 2026.
Baca juga: Saham Big Banks Kompak Loyo Usai BI Umumkan Tahan Suku Bunga Acuan
Langkah ini diambil untuk menjaga kestabilan antara fundamental perseroan dan fluktuasi kondisi pasar saat ini, serta tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan dapat terus terjaga dalam mendukung usaha Perseroan untuk mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Sehingga dengan melakukan Pembelian Kembali Saham, perseroan bertujuan untuk menunjukkan keyakinan terhadap nilai intrinsiknya, mengoptimalkan struktur modal, serta memperkuat kemampuannya dalam memberikan nilai pertumbuhan yang berkelanjutan kepada para pemegang saham,” ucap manajemen BUKA dikutip, 23 Oktober 2025.
Baca juga: BCA Mau Buyback Saham, Segini Nilainya
Pelaksanaan buyback saham memberikan indikasi bahwa perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk melakukan pembelian saham tanpa mengganggu kondisi keuangan, operasional atau investasi lainnya yang menunjukkan bahwa Perseroan berada dalam kondisi keuangan yang sehat.
Sementara menurut hasil analisa BUKA, pelaksanaan buyback saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional dan pendapatan perseroan
“Perseroan pada saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk melakukan buyback saham,” tutup manajemen BUKA. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More