Market Update

Bukalapak Mau Buyback Saham Lagi, Segini Nilainya

Poin Penting

  • Bukalapak (BUKA) akan melakukan buyback saham senilai Rp420,79 miliar menggunakan sisa dana dari aksi pembelian saham sebelumnya sebesar Rp1,13 triliun.
  • Buyback akan berlangsung mulai 24 Oktober 2025 hingga 23 Januari 2026, baik melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, dilakukan secara bertahap atau sekaligus.
  • Langkah ini mencerminkan keyakinan manajemen terhadap nilai intrinsik perseroan, menjaga stabilitas pasar, serta menegaskan bahwa kondisi keuangan dan likuiditas BUKA tetap sehat.

Jakarta – PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) pada hari ini (23/10) mengumumkan akan melakukan pembelian kembali saham atau buyback senilai Rp420,79 miliar.

Dalam keterangan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), alokasi dana untuk buyback saham tersebut merupakan sisa dana dari aksi buyback saham sebelumnya pada 3 Juli 2025 yang lalu senilai Rp1,13 triliun.

Buyback saham BUKA akan dilakukan melalui BEI maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat tiga bulan terhitung sejak 24 Oktober 2025 hingga 23 Januari 2026.

Baca juga: Saham Big Banks Kompak Loyo Usai BI Umumkan Tahan Suku Bunga Acuan

Langkah ini diambil untuk menjaga kestabilan antara fundamental perseroan dan fluktuasi kondisi pasar saat ini, serta tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan dapat terus terjaga dalam mendukung usaha Perseroan untuk mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan.

“Sehingga dengan melakukan Pembelian Kembali Saham, perseroan bertujuan untuk menunjukkan keyakinan terhadap nilai intrinsiknya, mengoptimalkan struktur modal, serta memperkuat kemampuannya dalam memberikan nilai pertumbuhan yang berkelanjutan kepada para pemegang saham,” ucap manajemen BUKA dikutip, 23 Oktober 2025.

Baca juga: BCA Mau Buyback Saham, Segini Nilainya

Pelaksanaan buyback saham memberikan indikasi bahwa perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk melakukan pembelian saham tanpa mengganggu kondisi keuangan, operasional atau investasi lainnya yang menunjukkan bahwa Perseroan berada dalam kondisi keuangan yang sehat.

Sementara menurut hasil analisa BUKA, pelaksanaan buyback saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional dan pendapatan perseroan

“Perseroan pada saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk melakukan buyback saham,” tutup manajemen BUKA. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

16 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

16 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

21 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

21 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

1 day ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago