Info Anda

Budayakan Keselamatan Lalin, Jasa Raharja Gandeng Universitas di Yogyakarta

Yogyakarta – PT Jasa Raharja bekerjasama dengan tiga universitas di Yogyakarta menggelar kegiatan  penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) tentang Sinergi Peningkatan Keselamatan lalu lintas, di Yogyarakta, Rabu 2 Maret 2022.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja Munadi Herlambang bersama Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. Paripurna, SH.,M.Hum.,LL.M., Rektor Universitas Islam Indonesia Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D, serta Rektor Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, MP, IPM.

Melalui Nota Kesepahaman ini, Jasa Raharja bersama Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berupaya
mengajak generasi muda untuk lebih peduli dan menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan raya. Jasa Raharja berharap, kerja sama ini mampu meningkatkan literasi generasi milenial terkait budaya keselamatan berkendara di jalan raya.

“Di Indonesia, korban kecelakaan terbesar adalah usia pelajar dan mahasiswa. Apabila terdapat program safety riding pada kurikulum perkuliahan, mahasiswa akan lebih paham. Sehingga selain untuk keselamatan diri sendiri minimal bisa memberikan edukasi bagi tetangga, teman, maupun keluarganya. Mahasiswa sebagai agent of change dapat memberikan contoh dalam berkeselamatan lalu lintas di masyarakat,” ujar Munadi Herlambang, pada keterangannya di Jakarta.

Lebih lanjut, Munadi juga menyampaikan harapannya, agar terbentuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di masing-masing perguruan tinggi. Tujuan utama dari kehadiran UKM tersebut adalah peningkatan kesadaran generasi milenial terhadap keselamatan lalu lintas dan munculnya Millennials Road Safety Hero.

Sebagaimana diketahui, Jasa Raharja mendapat amanah dari Pemerintah untuk mengelola dan melaksanakan program perlindungan dasar terhadap masyarakat yang berpergian menggunakan alat transportasi umum baik di darat, laut, dan udara, yang menjadi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Dalam menjalankan tugasnya, pada tahun 2021 Jasa Raharja telah melaksanakan penyerahan santunan kepada korban  kecelakaan sebanyak 94 ribu orang, dengan total santunan Rp2,41 triliun. Di tahun 2021, terjadi penurunan jumlah
korban dibanding tahun 2020 sebesar 0,3 %. Namun total besaran nomimal santunan di tahun 2021 meningkat 3,2% dibandingkan 2020.

“Melalui penandatangan nota kesepahaman ini, Jasa Raharja bersama Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dapat membangun kesadaran kepada kaum milenial akan berkendara yang lebih baik sehingga dapat menurunkan angka dan fatalitas korban akibat kecelakaan,” pungkas Munadi. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

6 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

9 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

9 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

9 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

11 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

11 hours ago