Info Anda

Budayakan Keselamatan Lalin, Jasa Raharja Gandeng Universitas di Yogyakarta

Yogyakarta – PT Jasa Raharja bekerjasama dengan tiga universitas di Yogyakarta menggelar kegiatan  penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) tentang Sinergi Peningkatan Keselamatan lalu lintas, di Yogyarakta, Rabu 2 Maret 2022.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja Munadi Herlambang bersama Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. Paripurna, SH.,M.Hum.,LL.M., Rektor Universitas Islam Indonesia Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D, serta Rektor Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, MP, IPM.

Melalui Nota Kesepahaman ini, Jasa Raharja bersama Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berupaya
mengajak generasi muda untuk lebih peduli dan menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan raya. Jasa Raharja berharap, kerja sama ini mampu meningkatkan literasi generasi milenial terkait budaya keselamatan berkendara di jalan raya.

“Di Indonesia, korban kecelakaan terbesar adalah usia pelajar dan mahasiswa. Apabila terdapat program safety riding pada kurikulum perkuliahan, mahasiswa akan lebih paham. Sehingga selain untuk keselamatan diri sendiri minimal bisa memberikan edukasi bagi tetangga, teman, maupun keluarganya. Mahasiswa sebagai agent of change dapat memberikan contoh dalam berkeselamatan lalu lintas di masyarakat,” ujar Munadi Herlambang, pada keterangannya di Jakarta.

Lebih lanjut, Munadi juga menyampaikan harapannya, agar terbentuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di masing-masing perguruan tinggi. Tujuan utama dari kehadiran UKM tersebut adalah peningkatan kesadaran generasi milenial terhadap keselamatan lalu lintas dan munculnya Millennials Road Safety Hero.

Sebagaimana diketahui, Jasa Raharja mendapat amanah dari Pemerintah untuk mengelola dan melaksanakan program perlindungan dasar terhadap masyarakat yang berpergian menggunakan alat transportasi umum baik di darat, laut, dan udara, yang menjadi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Dalam menjalankan tugasnya, pada tahun 2021 Jasa Raharja telah melaksanakan penyerahan santunan kepada korban  kecelakaan sebanyak 94 ribu orang, dengan total santunan Rp2,41 triliun. Di tahun 2021, terjadi penurunan jumlah
korban dibanding tahun 2020 sebesar 0,3 %. Namun total besaran nomimal santunan di tahun 2021 meningkat 3,2% dibandingkan 2020.

“Melalui penandatangan nota kesepahaman ini, Jasa Raharja bersama Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dapat membangun kesadaran kepada kaum milenial akan berkendara yang lebih baik sehingga dapat menurunkan angka dan fatalitas korban akibat kecelakaan,” pungkas Munadi. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

27 mins ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

7 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

11 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

11 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

12 hours ago