Yogyakarta – PT Jasa Raharja bekerjasama dengan tiga universitas di Yogyakarta menggelar kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) tentang Sinergi Peningkatan Keselamatan lalu lintas, di Yogyarakta, Rabu 2 Maret 2022.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja Munadi Herlambang bersama Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. Paripurna, SH.,M.Hum.,LL.M., Rektor Universitas Islam Indonesia Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D, serta Rektor Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, MP, IPM.
Melalui Nota Kesepahaman ini, Jasa Raharja bersama Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berupaya
mengajak generasi muda untuk lebih peduli dan menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan raya. Jasa Raharja berharap, kerja sama ini mampu meningkatkan literasi generasi milenial terkait budaya keselamatan berkendara di jalan raya.
“Di Indonesia, korban kecelakaan terbesar adalah usia pelajar dan mahasiswa. Apabila terdapat program safety riding pada kurikulum perkuliahan, mahasiswa akan lebih paham. Sehingga selain untuk keselamatan diri sendiri minimal bisa memberikan edukasi bagi tetangga, teman, maupun keluarganya. Mahasiswa sebagai agent of change dapat memberikan contoh dalam berkeselamatan lalu lintas di masyarakat,” ujar Munadi Herlambang, pada keterangannya di Jakarta.
Lebih lanjut, Munadi juga menyampaikan harapannya, agar terbentuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di masing-masing perguruan tinggi. Tujuan utama dari kehadiran UKM tersebut adalah peningkatan kesadaran generasi milenial terhadap keselamatan lalu lintas dan munculnya Millennials Road Safety Hero.
Sebagaimana diketahui, Jasa Raharja mendapat amanah dari Pemerintah untuk mengelola dan melaksanakan program perlindungan dasar terhadap masyarakat yang berpergian menggunakan alat transportasi umum baik di darat, laut, dan udara, yang menjadi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
Dalam menjalankan tugasnya, pada tahun 2021 Jasa Raharja telah melaksanakan penyerahan santunan kepada korban kecelakaan sebanyak 94 ribu orang, dengan total santunan Rp2,41 triliun. Di tahun 2021, terjadi penurunan jumlah
korban dibanding tahun 2020 sebesar 0,3 %. Namun total besaran nomimal santunan di tahun 2021 meningkat 3,2% dibandingkan 2020.
“Melalui penandatangan nota kesepahaman ini, Jasa Raharja bersama Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dapat membangun kesadaran kepada kaum milenial akan berkendara yang lebih baik sehingga dapat menurunkan angka dan fatalitas korban akibat kecelakaan,” pungkas Munadi. (*) Steven Widjaja
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More