Jakarta – Bulog berencana membuang 20.000 ton cadangan beras pemerintah (CBP) yang disimpan lebih dari empat bulan atau senilai Rp160 miliar. Bulog juga minta kementerian keuangan untuk membayar ganti rugi terhadap 20 ribu ton beras itu. Dengan rencana tersebut, Bulog dianggap gagal dalam mengelola stok beras dan manajemen.
Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng menilai, wacana Bulog sudah keterlaluan dan pelanggaran berat. “Kalau sampai terjadi pembusukan beras sebanyak itu sudah pelanggaran berat. Itu kejahatan ekonomi negara,” kata Salamudin dalam keterangannya seperti dikutip di Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
Dirinya juga meminta kepada Perum Bulog untuk bertanggung jawab atas pengelolaan stok beras atau cadangan beras yang terbuang sia-sia. Ia mempertanyakan, kenapa cadangan beras yang akan dibuang Bulog bisa sebanyak itu atau mencapai 20 ribu ton beras. “Kenapa sebanyak itu dibuang? Kenapa tidak diantisipasi?” tegas dia.
Namun, pakar pertanian IPB, Prof Dwi Andreas mengatakan, rencana Bulog itu menunjukkan tata kelola first in first out di sana tidak berjalan dengan baik. “Memang benar dalam pertanian itu pembuangan tidak terhindarkan, karena beras mudah rusak. Dengan stok Bulog 2 juta ton lebih, jumlah 20 ribu ton rusak mungkin saja terjadi. Namun sebenarnya masih bisa ditekan jumlahnya,” ujarnya.
Berbagai langkah perbaikan, kata dia, bisa dilakukan Perum Bulog, terutama di manajemen barang pertama datang yang pertama keluar. Kemudian manajemen pengaturan suhu dan lingkungan gudang, serta pengemasan beras.
Dwi Andreas mengatakan, Bulog memang dituntut professional dalam mengelola beras sebagai bahan pokok.
“Mungkin saja ada kesalahan di manajemen, karena tata kelola first in first out sangat penting,” jelasnya.
Rencana pemusnahan beras yg sudah setahun di gudang bulog mendapat reaksi dari Asosiasi Pedagang pasar seluruh Indonesia (APPSI). Ketua Umum APPSI Ferry Juliantono. Dirinya menyatakan, bahwa sistem inventory di Bulog seharusnya bisa memberikan alert manakala stok beras di gudang ada yang sampai setahun. Bulog sebaiknya menyimpan gabah kering hiking di gudang yang lebih tahan lama.
“Hibahkan saja ke kami, nanti kami yang akan mengolah dan mendistribusikannya karena masih banyak yang butuh daripada dimusnahkan dan perlu anggaran negara yang besar,” tegasnya.
Asal tahu saja, Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah, maka beras tersebut harus dimusnahkan. Karena beras yang terancam dimusnahkan adalah CBP, maka Bulog meminta ganti rugi pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan.
Namun, berdasarkan peraturan Menteri Pertanian juga, beras ini harusnya dijual di bawah harga eceran tertinggi atau HET, atau diolah kembali untuk memperbaiki mutu beras.
Sedang menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 88 Tahun 2018, dana untuk pengadaan Cadangan Beras Pemerintah 2019 sebesar Rp2,5 triliun. Anggaran tersebut mensyaratkan, Bulog harus menyalurkan beras kepada masyarakat. Sebaliknya, pengadaan CBP oleh Bulog dilakukan menggunakan kredit perbankan terlebih dahulu.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengungkapkan bahwa pihaknya sampai saat ini masih menunggu kepastian penggantian anggaran 20 ribu ton stok CBP yang akan disposal stock.
“Ini yang jadi masalah. Permentan sudah ada tapi di Kemenkeu belum ada anggaran. Ini kami sudah usulkan. Kami sudah jalankan sesuai Permentan tapi untuk eksekusi disposal anggarannya tidak ada. Kalau kami musnahkan bagaimana penggantiannya?” kata Tri Wahyudi. (*)
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More