Ilustrasi: Kantor Buana Finance/istimewa
Jakarta – PT Buana Finance Tbk sebagai perusahaan pembiayaan telah kembali mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank KEB Hana Indonesia sebesar Rp150 miliar.
Corporate Secretary, Ahmad Khaetami mengatakan bahwa Buana Finance telah melakukan perjanjian fasilitas kredit tersebut pada 13 Januari yang lalu.
“Perjanjian fasilitas kredit dengan Bank KEB Hana Indonesia, sehubungan dengan pemberian fasilitas term loan kepada perusahaan sebesar Rp150 miliar dengan tenor 36 bulan,” ucap Ahmad dikutip dari keterbukaan informasi, 16 Januari 2023.
Ahmad, menambahkan bahwa fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan untuk keperluan modal kerja perusahaan.
“Yaitu pemberian kredit consumer finance dan fasilitas term loan dijamin dengan piutang perusahaan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Buana Finance sebelumnya juga telah menandatangani adendum perjanjian fasilitas kredit dengan PT Bank Jago Tbk sehubungan dengan penambahan plafon fasilitas term loan sebesar Rp250 miliar pada Desember 2022 yang lalu
Sehingga dari perjanjian dengan Bank Jago tersebut total plafon menjadi sebesar Rp750 miliar dengan tenor maksimal 48 bulan dan perpanjangan availability period fasilitas pinjaman promes berjangka (PBB) sampai dengan satu tahun ke depan dengan nominal tetap sebesar Rp200 miliar. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Danantara Indonesia dan BP BUMN mengerahkan 1.066 relawan serta 109 armada truk melalui… Read More
Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More
Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More
Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More
Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More