Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Buana Finance Tbk memutuskan untuk membagikan dividen tunai senilai Rp14 per saham, atau setara Rp23 miliar dari laba perseroan untuk tahun buku 2018.
Adapun total raihan laba Buana Finance tahun lalu sebesar Rp58 miliar. “Laba usaha perseroan terkoreksi 12 persen menjadi Rp58 miliar akibat kenaikan beban keuangan sebagai dampak dari kenaikan suku bunga BI (Bank Indonesia) sepanjang tahun 2018,” tutur Direktur Buana Finance, C. Tedjo Endriyarto usai RUPST di Jakarta, Kamis (16/5).
Sepanjang 2018, Buana Finance berhasil menorehkan pertumbuhan volume pembiayaan baru sebesar 2,65 persen menjadi Rp3,06 triliun. Bila dirincikan, sewa pembiayaan tumbuh 12 persen menjadi Rp929 miliar, dan pembiayaan konsumen terkoreksi 1 persen menjadi Rp2,12 triliun.
“Pertumbuhan piutang pembiayaan konsumen memberikan kontribusi terbesar dalam pertumbuhan aset perseroan sebesar 14,9 persen menjadi Rp5,02 triliun,” sambung Tedjo Endriyarto.
Selain pembagian dividen, RUPST juga memutuskan mengangkat kembali dewan komisaris dan direksi. Susunan manajemen Buana Finance Yannuar Alin sebagai direktur utama. Herman Lesmana dan C. Tedjo Endriyarto sebagaj direktur. Kemudian di kursi komisaris diisi oleh Tjan Soen Eng, Dani Firmansjah, Pintaro Mulia. Serta Siang Hadi Widjaja di posisi presiden komisioner. (*)
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More