News Update

Bu Menkeu! Jangan Jadikan RUU Sektor Keuangan Sebagai Jalan Pintas

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menegaskan, dalam menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi covid-19, Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta untuk tidak asal dalam merubah Undang-Undang (UU) Sektor Keuangan.

Misbakhun mengatakan, dalam penyelesaian krisis ekonomi harus memiliki leadership yang kuat. Terlebih, Pemerintah telah memiliki Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang semua peran sudah dipegang oleh masing-masing regulator, di mana Sri Mulyani sendiri merupakan Ketuanya.

Dirinya juga mengingatkan agar Kemenkeu tidak mengambil jalan pintas dengan merubah UU dan mengambil kekuasaan sektor moneter dan keuangan yang dapat membahayakan sistem keuangan.

“Apa yang kurang dari KSSK? Apa KSSK ada problem kepemimpinan? Ini masalahnya. makanya tadi saya sampaikan, masalahnya diselesaikan dengan leadership. Ini yang harus menjadi pemahaman kita, jangan sampai kita ingin tiba tiba ada masalah dan Undang-Undangnya diubah seakan-akan itu masalahnya permanen dan kekuasaan (moneter) diambil,” kata Misbakhun dalam Media Discussion InfobankTalkNews dengan tema: “RUU Sektor Keuangan: Sistem Keuangan Mau Dibawa ke Mana?, Selasa 30 Maret 2021.

Dirinya bahkan menyatakan, bila kekuasaan pengaturan moneter maupun fiskal menumpuk di satu titik maka kinerja Pemerintah dikhawatirkan akan semakin tidak efisien. “Ada masalah lagi kekuasaan di ambil, kekuasaan menunpuk di satu tempat tapi tidak efektif dan tidak evisien, itu berbahaya,” tambah Misbakhun.

Sebagai informasi saja, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyelesaikan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU Sektor Keuangan. Dalam RUU Sektor Keuangan terdapat campur tangan Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dalam penunjukan anggota Dewan Pengawas Bank Indonesia (BI) dan Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

5 mins ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

2 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

2 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

3 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

4 hours ago

BTN Raih Sertifikat Predikat Platinum Green Building

Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More

4 hours ago