Jakarta – Ongki Wanadjati Dana, Direktur Utama Bank BTPN menegaskan bahwa bank yang ia pimpin akan tetap menjadi bank hybrid. Menurutnya, kantor cabang akan tetap hadir untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang lebih luas.
“Jadi kalau ditanya apakah kita akan menjadi bank digital murni, jawabannya adalah tidak. Kita akan menjadi model hybrid, tetap ada kantor cabang dan RM yang melayani nasabah. Kita akan memanfaatkan teknologi digital dalam proses sebanyak-banyaknya,” jelas Ongki pada paparan virtualnya, Kamis, 24 Februari 2022.
Hingga saat ini, Bank BTPN melalui produk Jeniusnya terus mencoba menyasar generasi muda, terutama para digital savvy dan segmen menengah yang tertarik menggunakan digital banking. Ongki menyebut akan tetap setia dengan segmen ini dengan memberikan pelayanan serta produk-produk terbaiknya.
Ketika disinggung mengenai pengembangan infrastruktur digital, ia menyebut perseroan tiap tahunnya selalu menganggarkan dana untuk itu. Tahun 2021, BTPN menggelontorkan dana sebesar Rp300 miliar hingga Rp400 miliar untuk mengembangkan digital bankingnya.
“Kalau ditanya berapa alokasi belanja modal, hari ini infrastruktur sudah kita miliki dan yang ditingkatkan adalah bagaimana infrastruktur mampu mendukung seluruh aspek Bank BTPN,” ujarnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More