Jakarta – Ongki Wanadjati Dana, Direktur Utama Bank BTPN menegaskan bahwa bank yang ia pimpin akan tetap menjadi bank hybrid. Menurutnya, kantor cabang akan tetap hadir untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang lebih luas.
“Jadi kalau ditanya apakah kita akan menjadi bank digital murni, jawabannya adalah tidak. Kita akan menjadi model hybrid, tetap ada kantor cabang dan RM yang melayani nasabah. Kita akan memanfaatkan teknologi digital dalam proses sebanyak-banyaknya,” jelas Ongki pada paparan virtualnya, Kamis, 24 Februari 2022.
Hingga saat ini, Bank BTPN melalui produk Jeniusnya terus mencoba menyasar generasi muda, terutama para digital savvy dan segmen menengah yang tertarik menggunakan digital banking. Ongki menyebut akan tetap setia dengan segmen ini dengan memberikan pelayanan serta produk-produk terbaiknya.
Ketika disinggung mengenai pengembangan infrastruktur digital, ia menyebut perseroan tiap tahunnya selalu menganggarkan dana untuk itu. Tahun 2021, BTPN menggelontorkan dana sebesar Rp300 miliar hingga Rp400 miliar untuk mengembangkan digital bankingnya.
“Kalau ditanya berapa alokasi belanja modal, hari ini infrastruktur sudah kita miliki dan yang ditingkatkan adalah bagaimana infrastruktur mampu mendukung seluruh aspek Bank BTPN,” ujarnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting BI mencatat pangsa kredit UMKM terhadap total kredit perbankan turun menjadi 17,49% pada… Read More
Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) KEHADIRAN artificial intelligence (AI) sudah… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, ACA membukukan premi sekitar Rp6 triliun, melonjak tajam dibandingkan lima-enam tahun… Read More
Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More
Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More
Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More