Karyawan BTPN Syariah di kantor cabang. (Foto: Istimewa)
Jakarta – BTPN Syariah benar-benar memperhatikan kesejahteraan nasabah dan pegawainya selama masa pandemi ini. Hal ini dibuktikan dari tidak adanya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa pandemi ini. Segala sesuatu yang berkaitan dengan hak-hak pegawai seperti pendapatan dan bonus tetap diberikan sekalipun di masa krisis akibat pandemi Covid-19.
“Dan yang paling penting kami tidak melakukan PHK. Kami tetap mempekerjakan mereka dan memberikan gaji, THR, dan sebagainya,” ujar Direktur Bank BTPN Syariah Dwiyono Bayu Winantio, saat menjadi pembicara acara Infobank UMKM Millenial Summit 2021, di Jakarta, Kamis, 6 Mei 2021.
Ia menjelaskan, memperhatikan kesejahteraan antar sesama merupakan pintu masuk yang baik untuk memperkuat komunitas yang ada. BTPN Syariah pun juga telah memberikan kontribusi kepada komunitas-komunitas, mulai dari renovasi jalan, masjid, memberikan peralatan kesehatan kepada rumah sakit-rumah sakit, sehingga komunitas dengan sesamanya dapat terbangun.
“Tapi secara keseluruhan nasabah ultra mikro ini adalah nasabah yang cukup tangguh karena apa yang mereka lakukan adalah untuk mencukupi kebutuhan keluarga mereka. Nah, ini yang harus kita dukung sehari-harinya. Ultra mikro visible tapi tak bankable, jadi mereka harus kita fasilitasi agar dapat akses keuangan,” pungkasnya. (*) Steven
Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More
Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More
Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More
Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More
Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More
Poin Penting PT Kawasan Industri Terpadu Batang menjalin kerja sama dengan PT Jateng Petro Energi… Read More