Karyawan BTPN Syariah di kantor cabang. (Foto: Istimewa)
Jakarta – BTPN Syariah benar-benar memperhatikan kesejahteraan nasabah dan pegawainya selama masa pandemi ini. Hal ini dibuktikan dari tidak adanya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa pandemi ini. Segala sesuatu yang berkaitan dengan hak-hak pegawai seperti pendapatan dan bonus tetap diberikan sekalipun di masa krisis akibat pandemi Covid-19.
“Dan yang paling penting kami tidak melakukan PHK. Kami tetap mempekerjakan mereka dan memberikan gaji, THR, dan sebagainya,” ujar Direktur Bank BTPN Syariah Dwiyono Bayu Winantio, saat menjadi pembicara acara Infobank UMKM Millenial Summit 2021, di Jakarta, Kamis, 6 Mei 2021.
Ia menjelaskan, memperhatikan kesejahteraan antar sesama merupakan pintu masuk yang baik untuk memperkuat komunitas yang ada. BTPN Syariah pun juga telah memberikan kontribusi kepada komunitas-komunitas, mulai dari renovasi jalan, masjid, memberikan peralatan kesehatan kepada rumah sakit-rumah sakit, sehingga komunitas dengan sesamanya dapat terbangun.
“Tapi secara keseluruhan nasabah ultra mikro ini adalah nasabah yang cukup tangguh karena apa yang mereka lakukan adalah untuk mencukupi kebutuhan keluarga mereka. Nah, ini yang harus kita dukung sehari-harinya. Ultra mikro visible tapi tak bankable, jadi mereka harus kita fasilitasi agar dapat akses keuangan,” pungkasnya. (*) Steven
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More