Direktur Kepatuhan PT Bank BTPN Syariah Tbk Arief Ismail bersama Komisaris Ongki Wanadjati Dana dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Ikhwan Abidin (kiri ke kanan) berbincang usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2022.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTPN Syariah menetapkan Ongki Wanadjati Dana sebagai dewan komisaris perseroan. Ongki Wanadjati Dana saat ini juga menjabat sebagai komisaris PT Bank BTPN Tbk (BTPN), yang merupakan Bank Induk Perseroan. Perseroan menetapkan Ongki Wanadjati Dana sebagai Komisaris BTPN Syariah, diharapkan semakin dapat mewujudkan aspirasi Sharia Digital Ecosystem for Unbanked dengan segala tantangannya di Indonesia.
Perseroan juga telah mempublikasikan hasil kinerja semester satu tahun 2022 pada bulan Juli lalu, dengan hasil prima yang ditunjukkan dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 11% (year on year/ yoy) menjadi Rp 11,1 triliun.
Poin Penting IHSG diprediksi bergerak variatif cenderung menguat dengan area support 7.715–7.920 dan resistance 8.325–8.530,… Read More
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More
By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More