Direktur Kepatuhan PT Bank BTPN Syariah Tbk Arief Ismail bersama Komisaris Ongki Wanadjati Dana dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Ikhwan Abidin (kiri ke kanan) berbincang usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2022.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTPN Syariah menetapkan Ongki Wanadjati Dana sebagai dewan komisaris perseroan. Ongki Wanadjati Dana saat ini juga menjabat sebagai komisaris PT Bank BTPN Tbk (BTPN), yang merupakan Bank Induk Perseroan. Perseroan menetapkan Ongki Wanadjati Dana sebagai Komisaris BTPN Syariah, diharapkan semakin dapat mewujudkan aspirasi Sharia Digital Ecosystem for Unbanked dengan segala tantangannya di Indonesia.
Perseroan juga telah mempublikasikan hasil kinerja semester satu tahun 2022 pada bulan Juli lalu, dengan hasil prima yang ditunjukkan dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 11% (year on year/ yoy) menjadi Rp 11,1 triliun.
Poin Penting Jadwal libur bank saat Lebaran 2026 berlangsung bersamaan dengan rangkaian libur Nyepi dan… Read More
Poin Penting Program prioritas MBG dan KDMP tetap berjalan tanpa pemangkasan anggaran. Efisiensi dialihkan ke… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup naik 1,14% ke level 7.102,20, hampir seluruh sektor menunjukkan… Read More
Poin Penting BEI menetapkan libur bursa selama lima hari kerja pada 18–24 Maret 2026 terkait… Read More
Poin Penting Investor berpengalaman melihat penurunan harga aset kripto sebagai kesempatan membeli aset undervalued, terutama… Read More
Oleh Mahendra Siregar, Pengamat Geopolitik SEPANJANG sejarah 100 tahun terakhir, Amerika Serikat (AS) tidak pernah… Read More