Direktur Kepatuhan PT Bank BTPN Syariah Tbk Arief Ismail bersama Komisaris Ongki Wanadjati Dana dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Ikhwan Abidin (kiri ke kanan) berbincang usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2022.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTPN Syariah menetapkan Ongki Wanadjati Dana sebagai dewan komisaris perseroan. Ongki Wanadjati Dana saat ini juga menjabat sebagai komisaris PT Bank BTPN Tbk (BTPN), yang merupakan Bank Induk Perseroan. Perseroan menetapkan Ongki Wanadjati Dana sebagai Komisaris BTPN Syariah, diharapkan semakin dapat mewujudkan aspirasi Sharia Digital Ecosystem for Unbanked dengan segala tantangannya di Indonesia.
Perseroan juga telah mempublikasikan hasil kinerja semester satu tahun 2022 pada bulan Juli lalu, dengan hasil prima yang ditunjukkan dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 11% (year on year/ yoy) menjadi Rp 11,1 triliun.
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More