Makassar – PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (BTPN Syariah) terus menjaga rasio pembiayaan bermasalah (Non Perfoming Finance/NPF). Pihaknya optimis dapat menekan NPF nya dibawah 1,30 persen dengan bisnis unggulannya penyaluran pembiayaan kepada nasabah keluarga prasejahtera.
Communication Head BTPN Syariah Ainul Yaqin menjelaskan, pihaknya sangat fokus pada bisnis mikro khususnya keluarga prasejahtera produktif. Dirinya menyebut, salah satu strategi utama yang dipegang BTPN Syariah dalam menjaga NPF tersebut ialah dengan pendampingan yang tepat dalam menyalurkan pembiayaan.
“NPF kita hingga saat ini masih di angka 1,3 persen. Dan untuk target kita akan jaga diangka itu namun kita optimis masih dapat ditekan dibawah 1,3 persen,” kata Ainul Yaqin di Makassar, Rabu 11 Desember 2019.
Ainul mengatakan, pembiayaan nasabah keluarga prasejahtera miliknya terus tumbuh, dimana hingga September 2019 BTPN Syariah telah menyalurkan pembiayaan Rp8,9 triliun kepada 3,65 juta keluarga prasejahtera produktif. Angka pembiayaan tersebut tercatat tumbuh 28% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya di angka Rp6,9 triliun.
Sedangkan untuk NPF gross sendiri BTPN Syairah mampu terus menekan angka tersebut menjadi 1,3% hingga September 2019, angka tersebut turun dari periode yang sama tahun 2018 lalu yang berada pada level 1,56%. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More
Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More
Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More
Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More
Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More