Makassar – PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (BTPN Syariah) terus menjaga rasio pembiayaan bermasalah (Non Perfoming Finance/NPF). Pihaknya optimis dapat menekan NPF nya dibawah 1,30 persen dengan bisnis unggulannya penyaluran pembiayaan kepada nasabah keluarga prasejahtera.
Communication Head BTPN Syariah Ainul Yaqin menjelaskan, pihaknya sangat fokus pada bisnis mikro khususnya keluarga prasejahtera produktif. Dirinya menyebut, salah satu strategi utama yang dipegang BTPN Syariah dalam menjaga NPF tersebut ialah dengan pendampingan yang tepat dalam menyalurkan pembiayaan.
“NPF kita hingga saat ini masih di angka 1,3 persen. Dan untuk target kita akan jaga diangka itu namun kita optimis masih dapat ditekan dibawah 1,3 persen,” kata Ainul Yaqin di Makassar, Rabu 11 Desember 2019.
Ainul mengatakan, pembiayaan nasabah keluarga prasejahtera miliknya terus tumbuh, dimana hingga September 2019 BTPN Syariah telah menyalurkan pembiayaan Rp8,9 triliun kepada 3,65 juta keluarga prasejahtera produktif. Angka pembiayaan tersebut tercatat tumbuh 28% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya di angka Rp6,9 triliun.
Sedangkan untuk NPF gross sendiri BTPN Syairah mampu terus menekan angka tersebut menjadi 1,3% hingga September 2019, angka tersebut turun dari periode yang sama tahun 2018 lalu yang berada pada level 1,56%. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More