Jajaran komisaris dan direksi BTPN Syariah foto bersama usai RUPST BTPN Syariah di Jakarta, 17 April 2025. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah menyetujui untuk membagikan dividen tunai Rp265,78 miliar.
Besaran dividen tersebut setara dengan 25 persen dari total laba bersih yang berhasil dibukukan BTPN Syariah sepanjang 2024, yakni Rp1,06 triliun atau Rp34,5 per lembar saham.
Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary BTPN Syariah, Arief Ismail mengatakan pembagian dividen ini merupakan komitmen dan apresiasi terhadap stakeholders, khususnya investor, yang sudah mempercayakan Bank BTPN Syariah dalam memberdayakan masyarakat inklusi.
Baca juga: BTPN Syariah Kantongi Laba Bersih Rp1,06 Triliun Sepanjang 2024
“Sebagai wujud komitmen Bank, BTPN Syariah membagikan dividen sebesar Rp34,5 per saham. Kami ingin memberi apresiasi kepercayaan semua pihak yang telah mendukung fokus bank dalam melayani masyarakat inklusi, sehingga kinerja 2024 tercapai sesuai harapan,” ungkap Arief dalam RUPST di Jakarta, Kamis, 17 April 2025.
RUPST BTPN Syariah juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp775,49 miliar untuk menunjang bisnis BTPN Syariah ke depan.
Baca juga: Bank BJB Sepakat Tebar Dividen Rp896,95 Miliar
Selanjutnya, RUPST BTPN Syariah menyetujui penambahan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) menjadi tiga orang dengan mengangkat H. Cecep Maskanul Hakim yang juga merupakan Ketua DPS PT BTPN Syariah Ventura, selaku anak perusahaan Bank.
Sepanjang 2024, BTPN Syariah membukukan laba bersih Rp1,06 triliun dan menyalurkan pembiayaan untuk masyarakat inklusi sebesar Rp10,2 triliun.
Tak hanya itu, rasio keuangan bank juga tercatat sehat dan kuat, di mana return on asset (RoA) 6,3 persen dan rasio kecukupan modal (CAR) 53,2 persen. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More
Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More
Poin Penting Baru beroperasi sejak Desember 2025, BSN langsung memposisikan diri sebagai “Banknya Para Developer”… Read More
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More
Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More