News Update

BTPN Siapkan Pembayaran Kupon Obligasi Rp357,21 Miliar

Jakarta – PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) telah menyiapkan dana pembayaran kupon obligasi berkelanjutan II tahap I 2013 senilai Rp357,21 miliar.

Mengutip keterbukaan informasi yang disampaikan BTPN, Rabu, 4 Juli 2018, pembayaran bunga obligasi tahap 20 itu memiliki tanggal jatuh tempo pada hari ini.

Sekedar informasi, jenis surat utang ini sendiri merupakan obligasi berkelanjutan II dengan tingkat bunga tetap tahap I tahun 2013 seri B.

Obligasi ini memiliki jumlah pokok utang Rp350 miliar dengan tingkat bunga 8,25% dan memperoleh rating AAA (idn) oleh fitch pada 12 Januari 2018.

Adapun wali amanat dari surat utang BTPN tersebut yakni PT Bank Permata Tbk. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

2 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

12 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

12 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

12 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

12 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

13 hours ago