Categories: HeadlinePerbankan

BTPN Siap BuyBack Saham Hingga Rp535,50 Miliar

Jakarta – PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) berniat melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan sebanyak-banyaknya 150 juta lembar saham atau sebanyak-banyaknya 2,57% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Langkah ini diambil seiring kondisi pasar yang sedang fluktuatif secara signifikan dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan nomor 22/SEOJK.04/2005.

Mengutip keterbukaan informasi yang dipublikasi BTPN, Selasa, 23 Febuari 2016, perseroan sendiri telah menyiapkan dana sebanyak-banyaknya Rp535,50 miliar.

Rencananya, aksi korporasi ini akan dilakukan secara bertahap dalam periode 23 Febuari 2016 sampai dengan 23 Mei 2016.

Adapun pelaksanaan transaksi pembelian saham akan dilaksanakan berdasarkan pertimbangan dari Direksi perseroan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). (*) Dwitya Putra

Apriyani

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

12 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

12 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

12 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

13 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

14 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

14 hours ago