Categories: HeadlinePerbankan

BTPN Siap BuyBack Saham Hingga Rp535,50 Miliar

Jakarta – PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) berniat melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan sebanyak-banyaknya 150 juta lembar saham atau sebanyak-banyaknya 2,57% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Langkah ini diambil seiring kondisi pasar yang sedang fluktuatif secara signifikan dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan nomor 22/SEOJK.04/2005.

Mengutip keterbukaan informasi yang dipublikasi BTPN, Selasa, 23 Febuari 2016, perseroan sendiri telah menyiapkan dana sebanyak-banyaknya Rp535,50 miliar.

Rencananya, aksi korporasi ini akan dilakukan secara bertahap dalam periode 23 Febuari 2016 sampai dengan 23 Mei 2016.

Adapun pelaksanaan transaksi pembelian saham akan dilaksanakan berdasarkan pertimbangan dari Direksi perseroan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). (*) Dwitya Putra

Apriyani

Recent Posts

BEI Gelontorkan Capex Rp275 Miliar untuk Pengembangan JATS

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan telah menganggarkan belanja modal atau capital expenditure… Read More

1 hour ago

Jos! Sarana Global Finance Indonesia Masuk Jajaran Top 20 Financial Institutions Awards 2024

Jakarta - PT Sarana Global Finance Indonesia sukses masuk dalam jajaran “Top 20 Financial Institutions Award 2024”… Read More

3 hours ago

Sri Mulyani soal Muncul Kementerian Baru: Perlu Restrukturisasi Anggaran 2024-2025

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Koordinasi Restrukturisasi Rencana Kerja dan… Read More

3 hours ago

Survei: 71 Persen Kelas Menengah Senang Belanja di Warung Madura

Jakarta – Survei Inventure 2024 tentang Indonesia Market Outlook 2025 mengungkapkan, sebagian besar kalangan kelas menengah atau… Read More

4 hours ago

Benchmarking Pasar Modal Asing, Pelaku Pasar Modal RI Studi Banding ke Thailand

Jakarta - Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI), Lembaga Standar Profesi Pasar Modal (LSPPM) dan Perkumpulan Profesi… Read More

4 hours ago

Biaya Membuat Paspor Naik per Desember, Cek Rinciannya di Sini!

Jakarta - Pemerintah akan menaikkan biaya permohonan paspor sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024… Read More

5 hours ago