Perbankan

BTPN Resmi Ubah Nama jadi Bank SMBC Indonesia

Jakarta – PT Bank Tabungan Pensiunan Negara Tbk (BTPN) resmi mengganti nama menjadi PT Bank SMBC Indonesia Tbk mulai 18 November 2024.

Mengutip dari laman resmi Instagram @smbc.indonesia, seluruh nama BTPN resmi diubah menjadi SMBC mulai dari gedung kantor dan cabang, hingga website pun berubah nama. Selain itu, website resmi dari www.btpn.com kini menjadi www.smbci.com.

Tak hanya itu, call center dari BTPN Care 1500300 kini menjadi SMBCI Care 1500365 dan nama gedung kantor pusat dari Menara BTPN menjadi Menara SMBC.

“Dengan senang hati, kami mengumumkan bahwa Bank BTPN akan bertransformasi menjadi SMBC Indonesia. Pembaruan ini akan kami jadikan komitmen untuk lebih meningkatkan kenyamanan Anda sebagai nasabah,” tulis @smbc.indonesia, dikutip, Selasa, 19 November 2024. 

Baca juga: BTPN Syariah Kantongi Laba Bersih Rp771 Miliar di Kuartal III 2024

Perubahan tersebut pun berdasarkan Surat OJK nomor S-236/PB.02/2024 pada tanggal 25 September 2024 perihal Keputusan Penetapan Penggunaan Izin Usaha (Perubahan Nama) PT Bank SMBC Indonesia Tbk.

Sehubungan dari perubahan nama tersebut, BTPN mengalami dampak pada dokumen atau produk perseroan, bahkan bangunan kantor perseroan yang masih menggunakan nama lama.  

“Mitigasi dan perubahan yang diperlukan akan dilakukan secara bertahap. Layanan jasa Perseroan akan berjalan sebagaimana biasa dan tidak akan terdampak,” tulis Corporate Secretary SMBC Indonesia, Eneng Yulie Andriani dalam keterbukaan informasi BEI.

Baca juga: RUPSLB Adaro Bagikan Dividen Rp41,7 Triliun dan Ganti Nama jadi AlamTri Resources

Berdasarkan informasi dari surat elektronik yang dikirim Jenius, SMBC Indonesia merupakan bagian dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) yang merupakan institusi penyedia layanan keuangan terkemuka di dunia. 

“Jenius percaya, nama baru ini akan menambah kualitas inovasi produk, layanan, serta cerita baru bagi pengguna Jenius pada masa mendatang,” terangnya.

Bank BTPN pun secara bertahap akan memperbarui logo dan nama yang bakal muncul di seluruh materi komunikasi, termasuk kop surat, stempel, website, sampai pengumuman di cabang. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

4 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

6 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

20 hours ago

Total Klaim Asuransi Umum Naik 4,1 Persen Jadi Rp48,96 Miliar di 2025

Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More

21 hours ago

Indonesia Diminta jadi Wakil Komandan Misi Gaza, Ini Pernyataan Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More

22 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Merah, Top Losers: Saham DGWG, SGRO, dan HMSP

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More

23 hours ago