Sambut Lebaran, BTPN Unggulkan Fitur Moneymoji
Jakarta — PT Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) melalui Jenius meluncurkan fitur kirim uang Moneymoji, dimana nasabah bisa mengkombinasikan layanan kirim uang beserta ucapan dan animasi.
Digital Banking Head BTPN, Peterjan van Nieuwenhuizen menjelaskan, dengan fitur Moneymoji, nasabah tidak hanya bisa mengirim uang semata, namun juga bisa berbagi secara lebih personal, mudah, pintar, dan aman.
“Ide menciptakan fitur ini bertolak dari hasil survei online yang dihasilkan Jenius terhadap 360 penggunanya di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang selama periode 2 Mei sampai 6 Mei 2018”, ujar Peter di Jakarta, Kamis, 24 Mei 2018.
Baca juga: BTPN Dorong Pemberdayaan UMKM Melalui Teknologi Digital
Dari 360 pengguna yang mengikuti survei, Peter menambahkan, sebanyak 93% menyatakan jika orang tua merupakan prioritas untuk berbagi, disusul yayasan sosial 85%, saudara kandung 78%, dan berbagi kepada orang-orang di sekitar sebanyak 54%.
Peter mengatakan, bermodalkan hasil survei tersebut, Jenius ingin mengekspresikan pengalaman baru kepada nasabah dalam mengirim uang beserta ucapan dengan animasi melalui fitur Moneymoji, termasuk momen Ramadhan dan Lebaran.
“Untuk itu, Moneymoji akan terus hadir melengkapi berbagai momen istimewa bersama orang-orang bermakna”, tutup Peter.(Bagus)
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More
Poin Penting Bank Ayandeh bangkrut pada akhir 2025, meninggalkan kerugian hampir USD5 miliar akibat kredit… Read More
Poin Penting INDS memperkuat produktivitas dan efisiensi melalui pembelian aset operasional dari entitas anak senilai… Read More
Poin Penting KB Bank salurkan kredit sindikasi USD95,92 juta untuk mendukung pengembangan PT Petro Oxo… Read More