Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menunjuk Ramon Armando sebagai Corporate Secretary menggantikan Achmad Chaerul yang kini ditunjuk menjadi Ketua Tim Strategi Pengembangan Syariah Bank BTN. Jabatan baru Ramon berlaku efektif sejak Jumat, 14 April 2023.
Ramon mengatakan dalam mengemban tugas sebagai Corporate Secretary, ia memprioritaskan komunikasi dengan berbagai stakeholders terkait dan publik untuk menjaga reputasi Bank BTN. Selain itu juga, utamanya dalam mendukung kebutuhan masyarakat, utamanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan milenial, untuk memiliki rumah.
“Terutama untuk mengawal misi utama Bank BTN yakni mendukung pembiayaan rumah untuk rakyat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan para milenial, sekaligus menuju visi BTN sebagai The Best Mortgage Bank in Southeast Asia in 2025,” ujar Ramon di Jakarta, Minggu, 16 April 2023.
Sebelumnya Ramon bertugas sebagai Marketing Communication Division Head Bank BTN. Ia optimis dengan pengalamannya ini, dirinya mampu menjalankan peran Corporate Secretary yang sangat strategis terutama dalam membangun citra positif dan reputasi perusahaan serta menjalin hubungan baik dengan para stakeholder terkait baik di pemerintahan, legislatif, media serta masyarakat.
“Fokusnya lebih pada penguatan komunikasi yang sesuai Good Corporate Governance yang telah dengan baik dijalankan oleh Corporate Secretary sebelumnya. Pergantian petugas merupakan hal biasa dalam organisasi. Semoga dapat berjalan dengan baik,” tegasnya. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More