Headline

BTN Tunggu Arahan Menteri BUMN Soal Anak Usaha

Namun demikian, disisi lain, Perseroan juga akan segera merealisasikan salah satu pembentukan anak usaha yang bergerak di bidang asuransi. Anak usaha ini merupakan hasil patungan dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Dalam proses pembentukan anak usaha tersebut, BTN akan menjadi pemegang saham mayoritas atau berkisar 70% dengan kisaran modal Rp450 miliar. Berdasarkan kabar yang beredar, anak usaha ini akan diberi nama PT BTN Jasindo Life.

(Baca juga : PT PP Gandeng BTN Kembangkan Hunian Pekerja)

Sejauh ini, di antara bank-bank milik negara, hanya BTN saja yang belum memiliki anak usaha. Seperti Bank Mandiri saja sudah memiliki 10 anak usaha, BNI lima anak usaha, dan BRI tiga anak usaha. Perbankan nasional memang dibolehkan memiliki anak usaha di bidang jasa keuangan. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

14 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

15 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago