BTN; Lirik kawasan Indonesia timur. (Foto: Budi Urtadi)
Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk (BTN) mengaku berencana untuk melakukan sekuritisasi aset Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada 2016 mendatang. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan sumber pendanaan perseroan.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan Direktur Utama BTN Maryono, di Jakarta, Selasa, 29 Desember 2015. Menurutnya, pada tahun depan pihaknya menargetkan pendanaan dari sekuritisasi aset KPR tersebut mencapai Rp1 triliiun.
Namun, target sekuritisasi tersebut bergantung pada kondisi market di 2016, khususnya untuk pasar KPR non subsidi. “Sekuritisasi itu tergantung market, kalau KPR non subsidi bagus kita akan lakukan tapi kalau turun mungkin tak jadi,” tukasnya.
Alasan perseroan tidak melakukan sekuritisasi aset KPR di tahun ini, kata dia,
karena pasar KPR non subsidi sedang menurun. Selain itu, likuiditas BTN masih sehat dengan mengandalkan opsi pendaaan dari DPK yang bersumber dari masyarakat dan penerbitan obligasi sebesar Rp3 triliun.
Kendati begitu, BTN optimis dana yang diperoleh dari dua sumber tersebut masih mencukupi kebutuhan dana perseroan.
Sebagaimana diketahui, sesuai rencana bisnisnya seharusnya BTN melakukan sekuritisasi aset sebesar Rp2 triliun, namun hal tersebut harus tertunda hingga tahun depan. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More