Perbankan

BTN Syariah Permudah Pembayaran Zakat

Jakarta – Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. terus bersinergi agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan perbankan syariah. Untuk itu, BTN Syariah menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengembangkan ekosistem layanan zakat, infak, dan sedekah sehingga pembayarannya menjadi lebih mudah. 

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan melalui BTN Syariah, perseroan ikut mendukung perekonomian syariah secara nasional dengan menyediakan layanan perbankan yang sesuai dengan konsep ekonomi berbasis syariah. Kemitraan dengan BAZNAS pun, menjadi upaya BTN Syariah mendukung perekonomian Islam melalui pengembangan ekosistem layanan zakat, infak, dan sedekah.q

“Kami memiliki berbagai layanan dan fasilitas untuk mengembangkan ekosistem zakat, infak, dan sedekah mulai dari pembayaran hingga pengelolaan. Sehingga, dengan kerja sama ini, nasabah BTN Syariah dapat dengan mudah membayar zakat, infak, dan sedekah,” ujar Haru di Jakarta, Jumat, 7 Mei 2021.

Adapun, selama ini BTN Syariah telah menyediakan fasilitas Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk penerimaan pembayaran zakat, infak, dan sedekah. Unit bisnis Bank BTN tersebut juga telah memfasilitasi penyaluran bantuan BAZNAS bagi hampir seribu guru pengajian di kota Bekasi.

Haru menuturkan, selain menawarkan kemudahan pembayaran zakat, infak, dan sedekah, BTN Syariah juga menawarkan produk dan layanan perbankan lainnya untuk dapat mengoptimalkan kinerja BAZNAS. Bank BTN juga memberikan fasilitas pembiayaan termasuk KPR Syariah bagi para pengurus BAZNAS sehingga dapat memiliki hunian sendiri. 

“Kami memahami betul posisi BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat nasional yang amanah dan profesional dalam pengelolaannya. Untuk itu, kami menyediakan beragam fasilitas perbankan yang dapat digunakan BAZNAS di seluruh Indonesia untuk mempermudah tugas dan tanggung jawabnya,” jelas Haru. 

Sementara itu, hingga April 2021, BTN Syariah mencatatkan pertumbuhan positif di tengah kondisi pandemi yang masih menekan perekonomian nasional. UUS BTN tersebut berhasil mencatatkan pertumbuhan aset sekitar 18,43% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp30,11 triliun pada April 2020 menjadi Rp35,66 triliun di bulan yang sama tahun ini.  

Pertumbuhan aset unit bisnis syariah milik emiten bersandi saham BBTN tersebut ditopang kenaikan pembiayaan syariah sekitar 9,65% yoy menjadi Rp26,03 triliun per April 2021. Peningkatan aset juga ditunjang pertumbuhan pada dana pihak ketiga (DPK) BTN Syariah yang tumbuh sekitar 36,29% yoy menjadi Rp27,58 triliun per April 2021. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

8 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

8 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

8 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

8 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

9 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

11 hours ago