Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bekerja sama dengan PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dalam pengembangan uang elektronik syariah yang pertama di Indonesia. Dengan kerja sama ini diharapkan bisa memperluas ekosistem Layanan Syariah LinkAja untuk mendukung pengembangan ekosistem syariah nasional serta pemenuhan transaksi di sektor esensial.
Direktur Consumer dan Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan, perseroan terus berupaya menjadi one stop financial services bagi masyarakat Indonesia. Selain itu, sejalan dengan bisnis utamanya, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank BTN juga gencar melakukan transformasi digital untuk dapat memenuhi kebutuhan perbankan nasabah sekaligus menyesuaikan dengan kondisi pandemi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, BTN Syariah aktif sinergi dengan berbagai pihak termasuk LinkAja. Apalagi, di masa pandemi ini, nasabah yang menitipkan uangnya di BTN Syariah mencatatkan pertumbuhan yang signifikan. Hingga semester I/2021, UUS Bank BTN tersebut tercatat telah menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) senilai Rp26,89 triliun atau melonjak 29,27% (yoy).
“Melalui kolaborasi dengan Layanan Syariah LinkAja, nasabah dan debitur BTN Syariah dapat mengakses berbagai fitur layanan keuangan digital yang lebih mudah dan praktis. Kolaborasi ini sekaligus dapat meningkatkan inklusi keuangan syariah di Indonesia,” jelas Hirwandi di Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021.
Sementara, Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan, sebagai uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia, Layanan Syariah LinkAja terus memperkaya use case untuk dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia sehari – hari dengan mudah. “Terjalinnya kerja sama ini, bisa semakin melengkapi ekosistem syariah secara nontunai dan meningkatkan literasi keuangan syariah sesuai amanah Pemerintah,” jelasnya.
Dia berharap, dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan kolaborasi Layanan Syariah LinkAja dan BTN Syariah tidak hanya di level pusat namun di berbagai cabang dan area yang tersebar di seluruh Indonesia.
Adapun berbagai ruang lingkup kerja sama strategis yang dilakukan antara LinkAja dengan BTN Syariah tersebut di antaranya kemudahan pembayaran kebutuhan perumahan BTN Syariah, pembayaran berbagai merchant seperti pasar syariah dan donasi untuk masjid melalui QRIS, pembayaran sekolah islam dan pesantren yang bekerja sama dengan BTN Syariah, Kolaborasi dengan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan sukuk wakaf, pendistribusian bantuan pemerintah dan bantuan sosial, kolaborasi program kurban, serta kerja sama lainnya dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan Syariah di Indonesia.
Dia menuturkan, tujuan utama yang dibangun melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman antara LinkAja dengan BTN Syariah ini pun meliputi saling mendukungnya kegiatan penyediaan jasa dan layanan perbankan berdasarkan prinsip Syariah dan konvensional serta mewujudkan perluasan ekosistem Syariah yang holistik guna mendukung percepatan inklusi keuangan di Indonesia.
“Kami harapkan dengan terciptanya sinergi strategis ini, dapat semakin memudahkan masyarakat Indonesia untuk terbiasa bertransaksi secara digital dari ponsel mereka dalam melakukan transaksi seperti pembayaran merchant, pembayaran pendidikan, kebutuhan perumahan, maupun berbagai kebutuhan esensial lainnya dapat menggunakan Layanan Syariah LinkAja ataupun LinkAja reguler guna menghindari kontak fisik demi memutus penyebaran mata rantai virus Covid-19,” tutup Haryati. (*)
Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More