Categories: Snapshot

BTN Syariah Buka KCS di Depok

Direktur Cunsumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Hirwandi Gafar (kanan) bersama Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menandatangani prasasti peresmian gedung di sela pembukaan Kantor Cabang Syariah BTN di Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Maret 2021. Unit Usaha Syariah (UUS) Bank BTN meningkatkan status kantor cabang pembantu syariah (KCPS) di Depok menjadi KCS untuk mengincar bisnis perumahan dan pendidikan di kota tersebut. Dengan peningkatan status tersebut, UUS emiten bersandi saham BBTN ini optimis mampu menyalurkan pembiayaan sekitar Rp190 miliar pada akhir Desember 2020 atau naik sekitar 18% yoy di KCS Depok. KCS Depok pun dibidik dapat tumbuh di level sekitar 22% pada akhir Desember 2021 menjadi sekitar Rp199 miliar.

erman subekti

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

3 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

4 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

4 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

23 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

24 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

24 hours ago