Perbankan

BTN Syariah Bersiap Spin-Off, Ditargetkan Rampung Kuartal III-2025

Jakarta – Para pemegang saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) telah menyetujui akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari rencana pemekaran atau spin-off unit usaha syariah (UUS), yakni BTN Syariah.

Berdasarkan persetujuan tersebut, BTN akan mengajukan permohonan izin akuisisi Bank Victoria Syariah kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya, BTN akan memisahkan UUS BTN Syariah dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS untuk membentuk bank umum syariah baru.

Diharapkan seluruh proses ini dapat rampung pada kuartal III-2025, sehingga BTN Syariah dapat beroperasi sebagai bank umum syariah sebelum akhir tahun.

Baca juga: PP Muhammadiyah Blak-blakan Soal Rencana Masuk ke BTN Syariah

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu menyatakan, BTN Syariah memiliki potensi besar untuk menjadi pesaing kuat di industri perbankan syariah nasional. Hal ini didukung oleh posisinya sebagai pemain utama di pasar KPR berbasis syariah di Indonesia.

“Dengan adanya spin-off menjadi bank umum syariah, BTN Syariah akan mencatatkan pertumbuhan aset yang diharapkan dapat mencapai Rp100 triliun dalam waktu tiga tahun ke depan,” ucap Nixon di Jakarta, Rabu, 26 Maret 2025.

Skema Pemisahan UUS dan Akuisisi BVIS

Nixon menjelaskan, skema pemisahan UUS akan dilakukan melalui akuisisi bank umum syariah (BUS) terlebih dahulu, kemudian BTN Syariah akan diintegrasikan ke dalam BUS hasil pengambilalihan tersebut.

Baca juga: Nixon Napitupulu Tetap Dirut BTN, Seluruh Komisaris “Cuci Gudang”, Fahri Hamzah Jadi Komisaris

Sebelumnya, pada 20 Januari 2025, BTN telah mengumumkan keterbukaan informasi terkait perjanjian jual beli bersyarat atau Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) dengan pemegang saham Bank Victoria Syariah (BVIS).

Dalam perjanjian tersebut, BTN akan mengambil alih 100 persen saham BVIS dari pemegang sahamnya, yaitu PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.

Melalui akuisisi tersebut, BTN akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham hingga 100 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh di BVIS, dengan total nominal sebesar Rp1,06 triliun.

Baca juga: BTN Bagikan Dividen Rp751,83 Miliar dari Tahun Buku 2024

Adapun selain menyetujui akuisisi BVIS, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTN juga menyetujui rancangan restrukturisasi dalam rangka pemekaran unit bisnis syariah perseroan.

Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun 2024, BTN Syariah menunjukkan kinerja yang sangat baik, dengan total aset mencapai Rp60,56 triliun per Desember 2024. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

11 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

11 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

11 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

12 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

13 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

13 hours ago