Ilustrasi: Gedung BTN. (Foto: istimewa)
Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah berhasil mencapai targetnya dalam penyaluran penempatan dana pemerintah sebesar Rp25 triliun pada pertengahan November 2025 ini.
Pencapaian tersebut sesuai dengan proyeksi BTN sebelumnya dan lebih cepat dari target pemerintah yakni akhir Desember 2025.
“Saat ini dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sudah seluruhnya selesai disalurkan pada bulan November ini sebesar Rp25 triliun. Jadi seluruhnya sudah habis kami serap menjadi kredit,” ujar Nixon LP Napitupulu, Direktur Utama BTN dikutip Jumat, 21 November 2025.
Baca juga: Blusukan Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Gelar Roadshow di USU Medan
Nixon menjelaskan, penyaluran penempatan dana pemerintah tersebut mayoritas disalurkan kepada sektor perumahan, termasuk untuk developer dan KPR.
Realisasi tersebut telah diselesaikan sesuai pipeline kredit yang tersedia di BTN dan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Keuangan.
Baca juga: BTN Resmi Spin Off UUS, BSN Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia
Seiring dengan tuntasnya penyaluran dana sebesar Rp25 triliun tersebut, Nixon mengungkapkan bahwa BTN tertarik untuk mengajukan permohonan penambahan penempatan dana pemerintah. Pasalnya, BTN masih terus mendorong ekspansi kredit hingga akhir tahun 2025.
“Tujuannya untuk mendukung sektor perumahan yang masih ekspansi di sekitar November-Desember ini,” ujarnya. (*)
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More