Properti; Pertumbuhan melambat. (Foto: Erman)
Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatat, sepanjang Januari sampai dengan Agustus 2017 telah menyalurkan kredit konstruksi sebesar Rp9,04 triliun atau naik 18,6 persen secara tahunan dari Rp7,62 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Utama BTN Maryono dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2017. Menurutnya, dengan pertumbuhan tersebut, maka outstanding kredit konstruksi per Agustus 2017 Bank BTN mencapai Rp23,75 triliun.
Lebih anjut dia mengungkapkan, outstanding kredit konstruksi Bank BTN per Agustus 2017 tersebut sudah mendekati target kredit konstruksi tahun ini yang dipatok sekitar Rp24 triliun. Perseroan optimis, target tersebut dapat terealisasi di akhir tahun ini.
“Kami optimistis target pertumbuhan tahun ini sebesar kurang lebih 20 persen dari tahun lalu bisa tercapai, sementara untuk tahun depan, kami targetkan angka pertumbuhan yang sama dengan tahun ini karena kebutuhan tempat tinggal masih tinggi,” ucap Maryono.
Untuk mencapai target tersebut, sejauh ini Bank BTN terus gencar melakukan pembiayaan properti dengan melakukan sejumlah kerja sama. Baru-baru ini BTN juga sudah melakukan kerja sama dengan Lion Group dan Universitas Diponegoro untuk pembiayaan unit hunian. (*)
Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More
Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More
Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More
Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More