Categories: Nasional

BTN Siap Kelola Dana Tapera

Jakarta – Pemerintah bersama DPR terus mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU), Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk segera disahkan menjadi UU. Hal ini sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Guna mendukung RUU Tapera ini, diharapkan pemerintah dapat melibatkan perbankan nasional yang fokus dalam pembiayaan perumahan. Salah satunya adalah PT Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai bank BUMN yang berpengalaman panjang dalam pembiayaan rumah.

BTN pun menyambut positif rencana kebijakan pemerintah tersebut. Pihaknya mengaku siap mengelola dana Tapera ini. Dengan tabungan perumahan ini, maka masyarakat yang berpenghasilan rendah dapat dengan mudah mendapatkan pembiayaan rumah.

“Kami sambut antusias, dan kami siap. jadi orang akan gampang mendapat KPR jadi lebih mudah dan bunganya murah, itu harapannya. Konsep-konsepa ini sudah bagus dan mengarah kesana,” ujar Direktur Komersial Banking BTN, Oni Febriarto,  di Jakarta, Selasa, 2 Februari 2016.

Dia berharap, agar dana-dana murah yang bersumber dari para pekerja baik pekerja swasta, maupun wiraswasta dapat menaruh dananya pada program Tapera ini. Dengan begitu, masyarakat atau pekerja yang ingin memiliki rumah dapat dengan mudah mendapatkan pembiayaan dari BTN.

“Hanya bank yang punya komitmen untuk mendukung ini. Jangan sampe dana-dana yang dihimpun di masyarakat digunakan diluar pembiayaan perumahan. Dengan komposisi yang sangat besar nantinya akan lebih rendah bunganya,” tukas Oni.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR RUU Tapera Mukhamad Misbakhun mengaku, RUU Tapera telah memasuki tahap akhir dan akan selesai menjadi UU dalam waktu dekat ini.

Menurutnya, jika RUU tersebut disahkan menjadi UU, diharapkan dalam kedepannya akan menjadi solusi bagi kebutuhan perumahan layak huni yang jumlahnya mencapai 15 juta unit. UU Tapera ini juga untuk mengantisipasi jumlah kebutuhan rumah yang diperkirakan terus meningkat. Oleh sebab itu, DPR melalui Pansus RUU Tapera terus menggenjot pembahasan RUU tersebut yang ditargetkan dapat selesai pada bulan ini. Dia mengungkapkan, bahwa saat ini pembahasan RUU Tapera tersebut telah mencapai 85%. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

3 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

17 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago