Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, (BTN) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam rapat tersebut, perseroan memutuskan untuk membagi dividen sebesar 10% dari total laba bersih tahun 2019 yang sebesar Rp209 miliar.
“Laba bersih tahun 2019 Rp209 miliar, yang dialokasikan untuk dividen sebesar 10% dari laba bersih atau senilai Rp20,92 miliar,” ujar Direktur Utama BTN Pahal N Mansury di Jakarta, Kamis, 12 Maret 2020.
Dengan demikian, dividen per lembar saham sebesar Rp1,98 sementara laba per saham sebesar Rp19,76. Sementara dari jumlah laba yang dialokasikan untuk dividen, yang akan disetor ke pemegang saham mayoritas atau Pemerintah adalah sebesar Rp12,55 miliar.
“Sementara 90% dari sisa laba bersih akan digunakan sebagai saldo laba ditahan,” ucapnya.
Menapaki tahun 2020, Perseroan menetapkan beberapa target kinerja. BTN optimis tahun ini dapat mencapai target hingga Rp3 triliun. Peningkatan laba ini, kata dia, akan ditopang oleh penyaluran kredit perseroan yang dipatok dapat tumbuh kisaran 8-10% di akhir 2020.
Kredit pembiayaan tetap tumbuh dengan penopang utama kredit pemilikan rumah atau KPR. Menurutnya, permintaan rumah masih tinggi, dan hal ini didukung pemerintah yang akan menambah subsidi ke sektor perumahan dalam bentuk Subsidi Selisih Bunga (SSB).
“Bank BTN juga akan mengoptimalkan KPR Non subsidi khususnya segmen milenial dan urban dan mengembangkan personal loan dengan penjualan produk secara bundling antara kredit dan tabungan seperti contohnya BTN Solusi yang baru kami rilis,” jelas Pahala.
Di sisi lain, Pahala menyambut baik inisiatif Pemerintah dalam memberikan stimulus khususnya pada sektor perumahan di tengah perlambatan ekonomi nasional yang terdampak virus Covid-19 di Indonesia.
“Ini merupakan dukungan positif Pemerintah terhadap sektor perumahan yang berdampak pada 172 industri terkait pembangunan perumahan, semoga ini menjadi angin segar bagi industri pembiayaan perumahan sekaligus mendorong semangat para pelaku industri properti untuk membangun rumah dalam rangka mendukung Program Sejuta Rumah,” tutupnya. (*)
Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More
Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More
Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More
Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More
Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More