Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon L.P. Napitupulu
Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan optimistis bahwa Penempatan Uang Negara (PUN) sebesar Rp25 triliun di BTN akan terserap sepenuhnya pada November 2025.
Optimisme itu sejalan dengan langkah perseroan dalam menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif, termasuk pembiayaan perumahan rakyat yang menjadi keunggulan BTN.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa proses penyerapan dana pemerintah masih berada pada tahap awal, seiring penyaluran kredit yang dilakukan secara bertahap sesuai pipeline kredit yang sudah dijadwalkan.
“BTN telah menyiapkan pipeline kredit yang kuat di berbagai segmen, mulai dari korporasi, komersial, UMKM, konsumer, hingga syariah. Dapat kami sampaikan bahwa total pipeline yang tersedia mencapai sekitar Rp27,5 triliun, atau lebih besar dari dana PUN yang ditempatkan sebesar Rp25 triliun. Pipeline tersebut siap untuk mendapatkan pencairan sesuai yang telah dijadwalkan,” jelas Nixon dalam keterangannya, Senin, 13 Oktober 2025.
Baca juga: Purbaya akan Alihkan Rp15 Triliun Dana Pemerintah dari BTN ke Bank Lain
Ia menambahkan, hingga September 2025, BTN telah menyalurkan kredit sebesar Rp10,5 triliun atau sekitar 42 persen dari dana yang ditempatkan. Namun, rembes yang dilakukan baru sekitar Rp4,5 triliun.
“Sisanya akan kita tagihkan bulan Oktober ini,” katanya.
Nixon optimistis dana Rp25 triliun dari pemerintah akan terserap 100 persen pada November 2025, berkat dukungan likuiditas kuat dan penurunan biaya dana. Dana tersebut akan dialokasikan ke sektor-sektor produktif seperti konstruksi, real estate, perdagangan, kesehatan, serta pembiayaan perumahan rakyat yang menjadi fokus utama BTN.
Dengan kapasitas yang besar tersebut, Nixon menegaskan bahwa BTN tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang ketat agar kualitas kredit yang disalurkan tetap terjaga.
Baca juga: Berkat BTN, Lebih Dari 140.000 Orang Bisa Miliki Rumah Subsidi
BTN juga berpedoman pada ketentuan dan tujuan penggunaan dana pemerintah seperti yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan. Seluruh penyaluran dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan serta tujuan penggunaan dana dari Kementerian Keuangan, sehingga secara kapasitas BTN siap sepenuhnya menyerap dana yang ditempatkan pemerintah.
Nixon menuturkan, penyerapan yang masih relatif lambat pada tahap awal disebabkan mayoritas portofolio BTN yang bersifat khusus, yaitu pembiayaan ke sektor perumahan terutama KPR.
Secara prinsip, kata Nixon, KPR memiliki proses yang lebih kompleks dibandingkan kredit pada umumnya, mulai dari tahap verifikasi hingga persetujuan kredit.
Baca juga: Serapan Kucuran Rp200 T ke Himbara Masih Bervariasi, Bank Mandiri Tertinggi
Dengan mayoritas portofolio kreditnya ditujukan untuk segmen ritel atau nasabah individual, maka otomatis plafonnya lebih kecil dibandingkan kredit korporasi untuk nasabah institusi yang umumnya plafonnya jauh lebih besar, yakni ratusan miliar hingga triliunan rupiah untuk per satu debitur.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, BTN tidak memiliki kemampuan untuk menyerap habis penempatan dana pemerintah sebesar Rp25 triliun. Hal itu berdasarkan data realisasi penyerapan yang dicatat oleh Kementerian Keuangan, yang menunjukkan bahwa hingga 30 September, BTN baru menyerap sekitar 19 persen dari total dana yang ditempatkan. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More