BTN Sudah Salurkan Kredit Komersial RP38,14 Triliun
Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) siap mengakuisisi anak usaha baru dalam bentuk manajemen investasi pada September tahun ini. Aksi korporasi tersebut nantinya guna menggarap potensi pendanaan jangka panjang usai beroperasinya Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, dalam payung hukum terkait Tapera, entitas bank diberikan dua opsi pilihan untuk mengelola dana tersebut yakni sebagai bank kustodian atau memiliki manajemen investasi, dan perseroan memutuskan untuk mengambil opsi kedua. Nantinya, entitas manajemen investasi tersebut bakal digunakan untuk mengelola dana Tapera secara profesional dan komersial.
“Pada September tahun ini, kami akan membeli anak usaha dalam bentuk manajemen investasi. Ini sebagai salah satu langkah kami mengamankan sumber pembiayaan jangka menengah panjang termasuk yang bersumber dari Tapera,” ujar Maryono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018.
Lebih lanjut Maryono mengungkapkan, bahwa langkah strategis tersebut juga dilakukan perseroan dengan melihat prospek yang semakin cerah pasca adanya relaksasi loan-to-value (LTV) di sektor perumahan yang akan dikeluarkan Bank Indonesia (BI) pada awal Agustus 2018. “Kebijakan tersebut menjadi keuntungan bagi Bank BTN dengan core business pembiayaan perumahan,” ucap Maryono.
Baca juga: Pelonggaran LTV Bakal Beri Sentimen Positif Saham BTN
Dirinya meyakini dengan adanya relaksasi dari pemerintah tersebut, perseroan akan mampu mencapai target pertumbuhan pembiayaan pada tahun ini. Apalagi, tambah dia, mulai paruh kedua tahun ini, Bank BTN sudah bisa menggunakan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Skema FLPP pada tahun ini pun dipandang akan menguntungkan posisi Bank BTN sebagai bank yang fokus pada pembiayaan rumah.
Pada skema baru tersebut, sebanyak 75 persen dananya berasal dari pemerintah, sedangkan 25 persen sisanya bersumber dari PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Dengan penambahan fasilitas tersebut, emiten bersandi saham BBTN ini juga bisa menggunakan dua sumber pembiayaan yakni Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan FLPP.
Untuk memperkokoh sumber pembiayaan, Bank BTN juga berinovasi mengembangkan produk-produk low-cost fund. Di antaranya, menyiapkan program menarik untuk produk tabungan dan giro. “Kami telah menyiapkan program low-cost fund yang menarik untuk mendukung rencana pembiayaan kami yang ekspansif. Semua langkah tersebut kami siapkan agar BTN tetap menjadi leader di bidang perumahan dan kami optimistis target bisnis pada tahun ini akan tercapai,” katanya.
Adapun hingga Mei 2018, Bank BTN telah menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) senilai Rp187,61 triliun. Posisi DPK tersebut tercatat naik 17,15 persen secara tahunan (yoy) dari Rp160,14 triliun pada bulan yang sama tahun sebelumnya. Laju pertumbuhan simpanan masyarakat di Bank BTN tersebut juga terpantau masih berada di atas rata-rata posisi kenaikan DPK di industri perbankan nasional. OJK mencatat, pertumbuhan DPK secara industri hanya naik 8 persen (yoy) pada April 2018.
Dari sisi penyaluran kredit dan pembiayaan pun, Bank BTN mencatatkan laju kenaikan di atas rata-rata industri perbankan di Tanah Air. Per Mei 2018, Bank BTN telah menyalurkan fungsi intermediasi senilai Rp209,23 triliun atau tumbuh 20,58 persen (yoy) dari Rp173,52 triliun. Sebaliknya, data OJK menyebutkan kredit perbankan secara nasional hanya tumbuh sebesar 9 persen (yoy) per April 2018. (*)
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More