Komitmen Bank BTN menjalankan keterbukaan informasi publik, juga sesuai dengan arahan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam penghargaan tahun ini, Bank BTN kembali menjadi satu-satunya BUMN perbankan yang meraih apresiasi keterbukaan informasi publik.
(Baca juga: Nih Jurus BTN Pangkas Backlog Rumah)
“Hal ini juga menjadi wujud Bank BTN serius menerapkan keterbukaan informasi publik dengan semangat transformasi menuju perusahaan berkelas dunia,” ucap Maryono.
Sebagai informasi, pada tahun lalu, Bank BTN juga mendapatkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik. Ketika itu, perusahaan yang menguasai pangsa kredit pemilikan rumah sebesar (KPR) sebesar 32,8% per Juni 2016 ini, menjadi satu-satunya entitas bank yang menerima penghargaan ini. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan lalu di periode 28 Oktober hingga 1… Read More
Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah optimis pertumbuhan ekonomi RI masih… Read More
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (5/11) berakhir ditutup pada zona… Read More