Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Maryono menerima penghargaan dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata sebagai BUMN yang menerapkan sistem pengendalian gratifikasi terbaik tahun 2018 di Jakarta, Rabu (5/12). Penghargaan tersebut diraih Bank BTN karena berhasil menerapkan Good Corporate Governance khususnya dalam menjalankan sistem pengendalian gratifikasi karena aktif melakukan sosialisasi dan mematuhi peraturan pelaksanaan pengendalian gratifikasi secara internal. Penerapan GCG yang prima oleh Bank BTN juga diakui di Asia Tenggara dengan diterimanya ASEAN Corporate Governance Award (ACGA) dari ASEAN Capital Market Forum (ACMF). (*)
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More