Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Maryono menerima penghargaan dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata sebagai BUMN yang menerapkan sistem pengendalian gratifikasi terbaik tahun 2018 di Jakarta, Rabu (5/12). Penghargaan tersebut diraih Bank BTN karena berhasil menerapkan Good Corporate Governance khususnya dalam menjalankan sistem pengendalian gratifikasi karena aktif melakukan sosialisasi dan mematuhi peraturan pelaksanaan pengendalian gratifikasi secara internal. Penerapan GCG yang prima oleh Bank BTN juga diakui di Asia Tenggara dengan diterimanya ASEAN Corporate Governance Award (ACGA) dari ASEAN Capital Market Forum (ACMF). (*)
Jakarta – Menjelang tahun baru 2025, nilai tukar rupiah diperkirakan masih berada di atas Rp16.000 per dolar… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (27/12), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 27 Desember… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program 3 juta rumah yang diinisiasi… Read More
Jakarta – Akhir tahun menjadi momen yang cocok untuk menghabiskan liburan bareng keluarga. Jika Anda… Read More