Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Maryono menerima penghargaan dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata sebagai BUMN yang menerapkan sistem pengendalian gratifikasi terbaik tahun 2018 di Jakarta, Rabu (5/12). Penghargaan tersebut diraih Bank BTN karena berhasil menerapkan Good Corporate Governance khususnya dalam menjalankan sistem pengendalian gratifikasi karena aktif melakukan sosialisasi dan mematuhi peraturan pelaksanaan pengendalian gratifikasi secara internal. Penerapan GCG yang prima oleh Bank BTN juga diakui di Asia Tenggara dengan diterimanya ASEAN Corporate Governance Award (ACGA) dari ASEAN Capital Market Forum (ACMF). (*)
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More