Jakarta – Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi menunjuk Ari Kurniaman menjadi Sekretaris Perusahaan atau Corporate Secretary (Corsec) BTN yang baru menggantikan Achmad Chaerul. Penunjukkan Ari sebagai Sekretaris Perusahaan juga telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris.
Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Dewan Komisaris no. 44/KOM/BTN/III/2020 tanggal 11 Maret 2020 perihal Persetujuan Usulan Calon Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary). “Keputusan penunjukkan Saudara Ari sebagai Sekretaris Perusahaan Bank BTN efektif terhitung sejak 13 Maret 2020,” ujar Chaerul di Jakarta, Senin, 16 Maret 2020.
Ari Kurniaman berharap, agar dukungan teman-teman media yang selama ini telah diberikan kepada pak Chaerul juga dapat diberikan kepadanya “Terhitung sejak 13 Maret 2020 saya mendapat amanah sebagai Corporate Secretary BTN yang baru menggantikan Bapak Achmad Chaerul. Kita bangun kerja sama lebih baik ke depan,” ucapnya.
Sebelumnya, Ari menjabat sebagai Wakil Kepala Cabang Bank BTN Bandung dan terakhir menduduki posisi sebagai Kepala Cabang Bank BTN Cawang. Pada posisi barunya tersebut, Ari bertanggung jawab mengelola komunikasi internal maupun external perusahaan. Kewenangan tersebut termasuk Corporate Social Responsibility (CSR). (*)
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More