Jakarta–Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Maryono mengungkapkan, pihaknya sudah menindak tegas kepada karyawan yang terlibat dalam kasus penipuan nasabah.
Hal tersebut membuktikan bahwa pihak BTN serius dalam mengatasi persoalan yang terjadi di internal bank.
“Kita sudah pecat. Bahkan yang terlibat kita kenakan sanksi berat,” kata Maryono di hadapan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.
Seperti diketahui kasus ini terjadi akibat tawaran menggiurkan yang ditawarkan oleh inner court dari BTN yang menawarkan deposito di BTN sebesar 9,5 persen per tahun. Sindikat penipuan tersebut kemudian menerbitkan sertifikat deposito yang kemudian diberikan kepada para nasabah.
Namun, versi manajemen BTN, sertifikat deposito tersebut palsu. Dana itu tidak pernah masuk ke deposito BTN, melainkan ke rekening sindikat.
Dengan adanya kejadian ini, pihak BTN sendiri berjanji akan lebih hati-hati dan berupaya kejadian ini tidak terulang kembali. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More
Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More
Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More
Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More
Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More
Poin Penting PT Kawasan Industri Terpadu Batang menjalin kerja sama dengan PT Jateng Petro Energi… Read More