Jakarta–Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Maryono mengungkapkan, pihaknya sudah menindak tegas kepada karyawan yang terlibat dalam kasus penipuan nasabah.
Hal tersebut membuktikan bahwa pihak BTN serius dalam mengatasi persoalan yang terjadi di internal bank.
“Kita sudah pecat. Bahkan yang terlibat kita kenakan sanksi berat,” kata Maryono di hadapan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.
Seperti diketahui kasus ini terjadi akibat tawaran menggiurkan yang ditawarkan oleh inner court dari BTN yang menawarkan deposito di BTN sebesar 9,5 persen per tahun. Sindikat penipuan tersebut kemudian menerbitkan sertifikat deposito yang kemudian diberikan kepada para nasabah.
Namun, versi manajemen BTN, sertifikat deposito tersebut palsu. Dana itu tidak pernah masuk ke deposito BTN, melainkan ke rekening sindikat.
Dengan adanya kejadian ini, pihak BTN sendiri berjanji akan lebih hati-hati dan berupaya kejadian ini tidak terulang kembali. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More