Jakarta–Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Maryono mengungkapkan, pihaknya sudah menindak tegas kepada karyawan yang terlibat dalam kasus penipuan nasabah.
Hal tersebut membuktikan bahwa pihak BTN serius dalam mengatasi persoalan yang terjadi di internal bank.
“Kita sudah pecat. Bahkan yang terlibat kita kenakan sanksi berat,” kata Maryono di hadapan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.
Seperti diketahui kasus ini terjadi akibat tawaran menggiurkan yang ditawarkan oleh inner court dari BTN yang menawarkan deposito di BTN sebesar 9,5 persen per tahun. Sindikat penipuan tersebut kemudian menerbitkan sertifikat deposito yang kemudian diberikan kepada para nasabah.
Namun, versi manajemen BTN, sertifikat deposito tersebut palsu. Dana itu tidak pernah masuk ke deposito BTN, melainkan ke rekening sindikat.
Dengan adanya kejadian ini, pihak BTN sendiri berjanji akan lebih hati-hati dan berupaya kejadian ini tidak terulang kembali. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More