Jakarta–Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Maryono mengungkapkan, pihaknya sudah menindak tegas kepada karyawan yang terlibat dalam kasus penipuan nasabah.
Hal tersebut membuktikan bahwa pihak BTN serius dalam mengatasi persoalan yang terjadi di internal bank.
“Kita sudah pecat. Bahkan yang terlibat kita kenakan sanksi berat,” kata Maryono di hadapan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.
Seperti diketahui kasus ini terjadi akibat tawaran menggiurkan yang ditawarkan oleh inner court dari BTN yang menawarkan deposito di BTN sebesar 9,5 persen per tahun. Sindikat penipuan tersebut kemudian menerbitkan sertifikat deposito yang kemudian diberikan kepada para nasabah.
Namun, versi manajemen BTN, sertifikat deposito tersebut palsu. Dana itu tidak pernah masuk ke deposito BTN, melainkan ke rekening sindikat.
Dengan adanya kejadian ini, pihak BTN sendiri berjanji akan lebih hati-hati dan berupaya kejadian ini tidak terulang kembali. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More