News Update

BTN Pastikan Kondisi Likuiditas Aman

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) memastikan kondisi likuiditas dan permodalan sangat aman. Hingga kini posisi likuiditas bank yang fokus pada sektor perumahan tersebut mencapai Rp35 triliun.

“Likuiditas BTN sangat aman, begitu juga fundamental sangat kuat. Apalagi dari sisi permodalan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu,” ujar Direktur Finance, Planning, & Treasury BTN Nixon LP Napitupulu  di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020.

Dalam kondisi Covid-19 ini, kata dia, perbankan khususnya BTN menyediakan likuiditas yang lebih tinggi sekitar 30% dibandingkan kondisi biasanya. Pasalnya, selama Covid-19 ini ekspansi kredit agak di rem karena tidak ada pertumbuhan kecuali di penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) Subsidi yang permintaannya cukup besar.

“Di bulan Mei saja ada akad sekitar Rp800 miliar untuk KPR Subsidi,” katanya.

Sementara untuk posisi permodalan, Nixon menuturkan masih sangat kuat karena berada pada level 18%-19% atau masih lebih tinggi dari posisi yang sama tahun lalu yang sekitar 16%-17%. “Kami juga bersyukur customer base kita cukup bagus dan well informed. Sehingga jika ada informasi di publik mereka selalu bertanya dulu kepada BTN,” jelasnya.

Di sisi lain, Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan, upaya perseroan meningkatkan dan memperbaiki tata kelola perusahaan mendapatkan apresiasi dan pengakuan dari Forum Asean Corporate Governance sebagai Top 3 ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).

BTN masuk dalam 10 Perusahaan tercatat dalam kategori ASEAN Asset Class (aset berkelas) tahun 2019 yang dinilai memiliki tata kelola perusahaan yang baik dan layak dilirik kalangan investor global.

“Prestasi ini menjadi bukti sekaligus motivasi bagi perseroan untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan, meningkatkan hubungan baik dengan para stakeholder maupun pemegang saham dan serta memacu kinerja Bank BTN,” katanya.

Ke depan Bank BTN juga terus melakukan pengembangan untuk menyempurnakan tata kelola perusahaan dan mengimplementasikan prinsip pedoman tata kelola perusahaan sesuai aturan dari OJK serta prinsip ACGS.

“Perseroan mengoptimalkan Integrated Governance Risk Compliance (iGRC) di setiap unit kerja yang mencakup komponen GCG, Risk Management, Compliance, Budaya Perusahaan, Etika Bisnis (Code of Conduct) dan Anti Fraud sehingga dapat beroperasi secara efektif dan efisien yang pada akhirnya meningkatkan kinerja berkualitas unggul,” jelasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

8 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

9 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

10 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

15 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

16 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

16 hours ago