News Update

BTN Pastikan Kondisi Likuiditas Aman

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) memastikan kondisi likuiditas dan permodalan sangat aman. Hingga kini posisi likuiditas bank yang fokus pada sektor perumahan tersebut mencapai Rp35 triliun.

“Likuiditas BTN sangat aman, begitu juga fundamental sangat kuat. Apalagi dari sisi permodalan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu,” ujar Direktur Finance, Planning, & Treasury BTN Nixon LP Napitupulu  di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020.

Dalam kondisi Covid-19 ini, kata dia, perbankan khususnya BTN menyediakan likuiditas yang lebih tinggi sekitar 30% dibandingkan kondisi biasanya. Pasalnya, selama Covid-19 ini ekspansi kredit agak di rem karena tidak ada pertumbuhan kecuali di penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) Subsidi yang permintaannya cukup besar.

“Di bulan Mei saja ada akad sekitar Rp800 miliar untuk KPR Subsidi,” katanya.

Sementara untuk posisi permodalan, Nixon menuturkan masih sangat kuat karena berada pada level 18%-19% atau masih lebih tinggi dari posisi yang sama tahun lalu yang sekitar 16%-17%. “Kami juga bersyukur customer base kita cukup bagus dan well informed. Sehingga jika ada informasi di publik mereka selalu bertanya dulu kepada BTN,” jelasnya.

Di sisi lain, Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan, upaya perseroan meningkatkan dan memperbaiki tata kelola perusahaan mendapatkan apresiasi dan pengakuan dari Forum Asean Corporate Governance sebagai Top 3 ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).

BTN masuk dalam 10 Perusahaan tercatat dalam kategori ASEAN Asset Class (aset berkelas) tahun 2019 yang dinilai memiliki tata kelola perusahaan yang baik dan layak dilirik kalangan investor global.

“Prestasi ini menjadi bukti sekaligus motivasi bagi perseroan untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan, meningkatkan hubungan baik dengan para stakeholder maupun pemegang saham dan serta memacu kinerja Bank BTN,” katanya.

Ke depan Bank BTN juga terus melakukan pengembangan untuk menyempurnakan tata kelola perusahaan dan mengimplementasikan prinsip pedoman tata kelola perusahaan sesuai aturan dari OJK serta prinsip ACGS.

“Perseroan mengoptimalkan Integrated Governance Risk Compliance (iGRC) di setiap unit kerja yang mencakup komponen GCG, Risk Management, Compliance, Budaya Perusahaan, Etika Bisnis (Code of Conduct) dan Anti Fraud sehingga dapat beroperasi secara efektif dan efisien yang pada akhirnya meningkatkan kinerja berkualitas unggul,” jelasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

31 mins ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

2 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

3 hours ago

Jelang Pilpres AS, Harris dan Trump Bersaing Ketat dengan Selisih Suara Tipis

Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More

3 hours ago

Erick Thohir Godok PP Hapus Kredit UMKM, Fokus pada Petani dan Nelayan

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More

4 hours ago

Simak! Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More

5 hours ago