News Update

BTN Optimistis Bisa Percepat Realisasi KPR

Bandung–PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) optimistis implementasi paket kebijakan ekonomi ke-13 yang dikeluarkan pemerintah akan mempercepat realisasi kredit pemilikan rumah (KPR) hingga 50-60%. Bahkan perseroan menyakini jika peraturan pemerintah sudah keluar target realisasi KPR sebanyak 570.000 unit tahun ini bisa terlampaui.

“Kami sangat mendukung paket kebijakan ekonomi ke-13 ini yang bisa mempercepat pembangunan program sejuta rumah. Jika ini bisa diimplementasikan secepatnya juga akan mengurangi backlog yang saat ini mencapai 13 juta unit,” ujar Direktur Utama BTN Maryono usai menjadi Dosen Tamu pada kuliah umum di Institut Teknologi Bandung (ITB), di Bandung, Jawa Barat, hari ini.

Maryono mengatakan, hingga Agustus 2016 realisasi KPR sudah mencapai 400.000 unit, dengan nilai yang sudah cair sebesar Rp32 triliun. Target akhir tahun sebanyak 570.000 unit dengan implementasi kebijakan ini, menurut dia, akan sangat mudah terlampaui, mengingat selama ini permasalahan dalam pembangunan rumah adalah penyediaan lahan dan perizinan.

Maryono mengungkapkan, paket kebijakan ekonomi ke-13 yang akan memangkas masalah perizinan membuat sektor properti kembali bergairah lebih tinggi lagi. Apalagi diharapkan pemangkasan perizinan tersebut bisa membuat harga rumah lebih murah.

Hal ini, lanjut dia, akan membuat permintaan rumah semakin meningkat, sehingga pengembang akan lebih banyak lagi membangun perumahan.

“Kuartal dua tahun ini, rumah nonsubsidi sudah mulai menggeliat. Ditambah paket kebijakan 13 ini akan lebih mendorong lagi permintaan rumah makin besar,” tambahnya.

Menurut Maryono, permintaan rumah yang tinggi saat ini juga didorong oleh relaksasi aturan Bank Indonesia (BI) mengenai uang muka (down payment) atau loan to value (LTV) dari 20% menjadi sekitar 15%. Selain itu, perbankan saat ini juga sudah banyak yang menerapkan suku bunga KPR single digit untuk nasabah baru.

Seperti diketahui, Pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi ke-13 pada 23 Agustus 2016 lalu. Kebijakan ini diharapkan merangsang pembangunan perumahan bagi rakyat.

Paket kebijakan ini menitikberatkan pada mempercepat penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan harga yang terjangkau.

Caranya adalah dengan menyederhanakan sekaligus mengurangi regulasi dan biaya pengembang untuk membangun rumah.Dari yang semula sebanyak 33 perizinan dan tahapan, dideregulasi menjadi 11 perizinan dan tahapan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berharap dengan mengeluarkan paket kebijakan ekonomi ke-13 ini akan memangkas biaya perizinan sebesar 70%, sehingga harga rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah bisa turun.

Menurut Darmin, salah satu faktor tingginya harga rumah saat ini, khususnya rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, adalah biaya perizinan yang tinggi. Namun, dengan paket kebijakan ekonomi ke-13, perizinan pembangunan rumah oleh pengembang akan disederhanakan, dipangkas serta dipercepat sehingga turut memotong biaya perizinan. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

3 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

3 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

4 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

4 hours ago