Snapshot

BTN Luncurkan Program Travel Xperience

Bank BTN meluncurkan Program Travel Xperience with BTN Prioritas di Jakarta.
Direktur Distribution & Funding BTN Jasmin (kanan) tengah memberikan paparan bersama Wealth Management Division Head BTN Frengky Rosadrian P saat peluncuran Program Travel Xperience with BTN Prioritas di Jakarta.
Direktur Distribution & Funding BTN Jasmin bersama Wealth Management Division Head BTN Frengky Rosadrian P menunjukkan mockup paspor dalam peluncuran Program Travel Xperience with BTN Prioritas di Jakarta, pekan lalu

Dengan Program Travel Xperience, nasabah BTN Prioritas berkesempatan untuk mendapatkan tour ke dua destinasi terbaik dunia, yaitu Chicago dan Finlandia, dengan cara mengumpulkan minimal 500 tiket sampai dengan 31 Mei 2024 untuk Chicago dan minimal 750 tiket sampai dengan 11 Oktober 2024 untuk Finlandia. Program Travel Xperience ini berlangsung mulai tanggal 13 Desember 2023 hingga 11 Oktober 2024.

M Zulfikar

Recent Posts

Ratusan Aset ID Food Senilai Rp3,32 T Hilang, DPR Desak Investigasi

Jakarta - Komisi VI DPR bakal memanggil seluruh jajaran pimpinan ID Food terkait hilangnya 147… Read More

19 mins ago

Luhut Ancam Pengemplang Pajak, Bakal Dipersulit Urusan Administrasi

Jakarta – Pemerintah akan mempersulit urusan administrasi bagi masyarakat pengemplang pajak, salah satunya, yakni pembuatan paspor. Ketua… Read More

3 hours ago

Begini Respons BEI Soal Bukalapak yang Bakal Setop Jualan Produk Fisik

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait dengan PT Bukalapak.com Tbk (BUKA)… Read More

5 hours ago

Sah! Pramono-Rano Resmi jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai… Read More

6 hours ago

Makin Suram! Begini Nasib Unilever di Tengah Boikot dan Gempuran Merek Lokal

Jakarta – Aksi boikot terhadap Unilever dan perusahaan multinasional lain yang beroperasi di Israel turut… Read More

6 hours ago

OJK Terbitkan 2 Aturan Baru Terkait Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun, Ini Rinciannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) baru yang mengatur… Read More

6 hours ago