News Update

BTN Layani Pembayaran Panjar Biaya Perkara Secara Multichannel

Jakarta – Untuk mendukung tata kelola keuangan perkara yang sedang digalakkan Mahkamah Agung, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) membuka layanan pembayaran panjar biaya perkara (e-payment) yang dapat diakses lewat aplikasi e-court atau pengadilan elektronik milik Mahkamah Agung. Fitur e-payment diyakini akan mempermudah masyarakat yang hendak menyelesaikan biaya perkara dengan mudah dan cepat.

“Kami menilai e-payment yang ada dalam e-court merupakan terobosan yang baik dari MA dengan melibatkan perbankan sehingga laporan keuangan dan administrasi biaya dapat terekam dengan baik dan akuntabel,” ujar Direktur Utama Bank BTN, Maryono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2018.

Dalam tahap awal, MA melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menetapkan dua pengadilan negeri sebagai pilot project yaitu PN Jakarta Pusat dan PN Tipikor Surabaya. “Pembayaran biaya perkara utk PN yang bekerja sama dengan BTN bisa dilakukan secara multichannel misalnya lewat loket, ATM, Mobile Banking, dan Internet Banking serta multibank  atau antarbank metode transfer online,” jelas Maryono.

Baca juga: BTN Kucurkan Kredit Korporasi Rp1 Triliun ke AP II

Lebih lanjut Maryono mengungkapkan, bahwa keunggulan dari transaksi tersebut, adalah real time, karena pembayaran bisa langsung terperbarui dan akurat karena dengan virtual account yang sudah dibentuk melalui system e-court sudah terhitung secara otomatis oleh system agar tagihan biaya perkara bisa tepat guna dan tepat pengguna.

Asal tahu saja, E-court merupakan aplikasi yang dirilis oleh MA pada bulan Juli lalu, yang melayani pendaftaran perkara secara online/daring, proses perolehan e-skum atau surat keterangan membayar secara online, e-payment, konfirmasi pembayaran dan pemberitahuan atau notifikasi secara online serta penyampaian panggilan dan pemberitahuan persidangan secara elektronik (e-summons). (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

7 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

7 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

10 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

11 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

12 hours ago